Pendukung Ahok Gelar Aksi Bakar Lilin di Rutan Cipinang
"Kami membela masa depan anak-anak kami. Kami tidak ingin Indonesia menjadi seperti Suriah."
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ribuan pendukung terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama masih setia menunggu di Jalan I Gusti Ngurah Rai, tepatnya di depan Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) malam.
Mereka menggelar aksi solidaritas sambil menyalakan lilin sebagai bentuk dukungan kepada Ahok.
Sambil berdiri dan beberapa duduk rapi, massa memegang lilin dan menyimak orasi bertema keberagaman agama di Indonesia dengan khidmat.
"Kami membela masa depan anak-anak kami. Kami tidak ingin Indonesia menjadi seperti Suriah, yang hancur karena perbedaan paham dan salah mengartikan perbedaan," kata pria di atas truk komando.
Polisi telah mengultimatum massa agar membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB. Tapi, massa pro-Ahok tidak menggubris peringatan dari aparat. Mereka tetap duduk tertib.
Massa sesekali berteriak dan mengangkat kepalan tangan menanggapi ucapan orator.
Selain aksi lilin yang dilakukan massa, Rutan Cipinang juga mulai dihiasi karangan bunga. Karangan bunga berisi dukungan kepada Ahok itu dipajang persis di depan gerbang rutan.
Ada dua karangan bunga yang berisi kata-kata dukungan dan doa kepada Ahok. Karangan bunga yang berlatar warna oranye bertuliskan: Pak Ahok yang kuat dan tegar, kami akan selalu mendukung, God Bless You.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo menyampaikan pesan Ahok kepada pendukungnya.
Andry menyebut bahwa Ahok meminta relawan dan pendukung setelah ini kembali ke rumah berdoa.
"Kemudian kalau memang ingin membantu melalui jalan konstitusional," kata Kombes Andry Wibowo.
Sementara itu Andreas, dari Gerakan Pemimpin Bersih meminta Ahok supaya bisa meluangkan waktunya lima menit memberikan suport buat mereka sehingga bisa tenang, bisa mengobati rasa kekecewaan.
"Kami taat hukum, semua pendukung Pak Ahok taat hukum. Waktu yang ditentukan sesuai undang-undang bahwa harus membubarkan diri kami akan membubarkan diri," katanya.