Kuasa Hukum Ungkap Reaksi Ahok Saat Dipindah ke Mako Brimob
Ahok hanya beberapa jam berada di Rutan Cipinang sebelum dipindah ke Mako Brimob.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah dipindah dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5/2017).
Ahok hanya beberapa jam berada di Rutan Cipinang sebelum dipindah ke Mako Brimob.
Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna menuturkan, pria yang telah dinonaktifkan dari jabatan Gubernur DKI Jakarta itu pindah ke Mako Brimob pada dini hari tadi pukul 01.30 WIB.
Dikatakannya, perpindahan Ahok ada beberapa faktor dan salah satunya dikarenakan dinamika yang terjadi di Rutan Cipinang kemarin.
"Dinamika di Cipinang itu membuat sedikit terganggu. Itu kan salah satu pertimbangan dari Kepala Rutan yaitu munculnya dinamika reaksi masyarakat yang berkumpul di situ. Sehingga membuat pengunjung lain kesulitan untuk mengunjungi," kata Sirra.
Sirra mengaku Ahok tidak keberatan dengan dipindahkan ke Mako Brimob. Pasalnya, menurut Sirra, Ahok juga memikirkan simpatisan pendukungnya yang kemarin meramaikan Rutan Cipinang.
"Ya tentu Pak Ahok tidak hanya memikkirkan tentang dirinya, beliau juga memikirkan simpatisan pendukungnya dan semua pihak yang ada di Rutan," ujarnya.
Masih kata Sirra, saat ini kondisi Ahok dalam keadaan yang cukup baik. Meski tidak dipungkiri bahwa rangkaian kegiatan yang dijalani Ahok kemarin cukup membuat letih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.