Diskotek Illigas Terancam Ditutup Gara-gara Penangkapan Dua Pemasok Narkoba
Hal itu menyusul penangkapan dua bandar Narkoba disana saat BNNP DKI Jakarta merazia diskotek itu, Kamis (11/5/2017) dini hari tadi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua bandar Narkoba di diskotel Illigals dibekuk petugas BNNP DKI Jakarta saat merazia diskotek itu, Kamis (11/5/2017) dinihari tadi.
Selain menangkap bandar, petugas juga mendapati 78 pengunjung positif menggunakan Narkoba berdasarkan hasil tes urinenya.
Dalam penggerebakan ini, anak artis Ayu Azhari ikut ditangkap aparat.
Baca: BREAKING NEWS: Diduga Terkait Narkoba, Anak Ayu Azhari Ditangkap BNN di Diskotek
Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Catur Laswanto, mengatakan masih menunggu surat resmi dari BNNP DKI terkait hasil operasi yang dilakukan.
Sebagai komitmen perang terhadap narkoba, Catur berjanji akan melihat data lama terkait peredaran narkoba di illegals.
Bila terbukti sudah pernah di beri peringatan keras,
Maka temuan kali ini bisa membuat illegals ditutup selamanya.
"Saya harus cek. Jangankan sebanyak itu, sedikitpun akan saya tutup," tutup Catur.
Sementara itu, Ketua Granat, Henry Yosodiningrat menyayangkan dengan temuan narkoba di kawasan diskotik illigals.
Ia pun meminta agar pemprov DKI bertindak tegas terhadap temuan itu, sebab temuan 1000 butir ekstasi dan 3 ons sabu bukanlah nilai sedikit.
"Kalau nilai sebanyak itu dalam sehari kan bahaya. Apapun alasannya, Pemprov harus menutupnya," tegas Henry menanggapi narkoba di illigals.
Selain itu, Henry meminta peran aktif Dinas Pariwisata untuk terus melakukan monitoring terhadap kasus ini dan tempat narkoba lainnya.
Sebab, ia menyakini selain di illegals masih banyak tempat hiburan lainnya yang menjual narkoba.
Karena itu pengawasan mendadak wajib dilakukan demi membuktikan hal itu.
"Cirinya gampang, kita lihat aja tong sampah, apabila banyak aqua yang habis. Ada kemungkinan besar narkoba jenis ekstasi beredar," tuturnya.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw