Pemprov Minta Kejelasan BNN DKI Soal Temuan Narkoba di Diskotek Illigals
Catur mengatakan ada beberapa tempat hiburan lain yang telah mendapatkan surat peringatan keras.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Catur Laswanto mengirim surat kepada Badan Nasional Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk meminta kejelasan temuan narkoba di Diskotek Illigals, Jakarta Barat.
Catur mengaku sengaja proaktif karena kabar temuan ini sudah tersebar.
"Saya proaktif karena di media sudah sangat gencar kabar temuan ini. Saya keluarkan surat ke BNN DKI untuk minta kejelasan terkait temuan narkoba itu," ujar Catur di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (13/5/2017).
Catur mengatakan surat resmi dari BNN DKI akan menjadi landasan hukum bagi Pemprov DKI untuk mengeluarkan surat peringatan keras kepada diskotek Illigals.
Pemprov DKI memang memiliki aturan ketat terkait peredatan narkoba di tempat hiburan.
Sekali kedapatan ada narkoba, maka tempat hiburan itu akan diberi surat peringatan keras.
Tempat hiburan itu akan ditutup bila kedapatan terdapat narkoba satu kali lagi.
Catur berharap BNN DKI bisa mengeluarkan surat resmi tentang temuan narkoba di tempat hiburan Illigals pekan depan.
"Mudah-mudahan Senin sudah ada tanggapan atau surat resmi dari BNN DKI," ujar Catur.
Adapun, sejauh ini dua tempat hiburan yang sudah ditutup oleh Pemprov DKI adalah Stadium dan Mille's.
Catur mengatakan ada beberapa tempat hiburan lain yang telah mendapatkan surat peringatan keras.
"Ada beberapa sudah dapat peringatan keras juga, saya tidak hafal yang mana saja," ujar Catur.
Baca: Diskotek Illigals Belum Diberikan Peringatan, Meski Ada Temuan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menggelar razia di Diskotek Illigals, Jakarta Barat, Kamis (11/5/2017) dini hari.
Dari razia tersebut didapati ribuan ekstasi dan ratusan paket sabu siap edar.
Barang bukti yang didapat dari razia itu adalah, ekstasi logo kembang sebanyak 500 butir, ekstasi warna ungu tanpa logo sebanyak 340 butir, dan ekstasi logo A warna hijau sebanyak 160 butir.
Selain itu, juga disita Happy Five (H5) sebanyak 470 butir, sabu paketan 0,6 gram sebanyak 372 buah, sabu paketan 0,5 gram sebanyak 139 buah, sedotan untuk bong sebanyak 16 buah, bong (alat isap) kaca sebanyak 2 buah, dan timbangan digital sebanyak 3 unit.(Jessi Carina)