Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Kasus Konten Pornografi dengan Firza Husein, Polda Metro Siap Jemput Paksa Rizieq Shihab

Penyidik Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab, yang sejatinya akan dimintai keterangan pada 10 Mei 2017.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian siap membawa paksa petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, jika dinilai tak kooperatif untuk diperiksa dalam kasus dugaan konten pornografi.

Rizieq Shihab saat ini berada di luar negeri dan polisi belum mendapat informasi kapan ia akan kembali ke Indonesia.

Baca: Kapitra Ampera: Rizieq Shihab Minta Bertemu Komnas HAM di Sebuah Negara di Eropa

Penyidik Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab, yang sejatinya akan dimintai keterangan pada 10 Mei 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, akan segera membawa paksa begitu Rizieq Shihab tiba di Indonesia.

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan konten pornografi dengan Firza Husein.

Informasinya, termasuk pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, simak dalam tayangan video di atas. (*)

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas