Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

"Ahok Dihukum Bukan Berarti Menghukum Minoritas"

Vonis dua tahun penjara untuk terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tidak secara serta merta menghukum kaum minoritas.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in
youtube
Rismauli Tambunan (44), warga Rawamangun, Jakarta Timur, menginap di sekitar Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta. Ia adalah pendukung Basuki Tjahaja Purnama. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vonis dua tahun penjara untuk terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tidak secara serta merta menghukum kaum minoritas.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang, MS Kaban yang menilai Ahok dihukum atas pelanggaran yang dilakukan.

Persoalan terjadi, lanjutnya, bukan masalah bahwa dia seseorang yang dikatakan minoritas, tetapi persoalan Ahok yang tidak bisa mengendalikan ucapannya.

"Ahok dihukum bukan berarti menghukum minoritas. Dia telah melakukan pelanggaran hukum dan pengadilan telah memutuskan itu terbukti," jelasnya di Kantor DPP PBB, Jakarta, Minggu (14/5/2017)

Selain itu, dirinya meminta kepada pendukung Ahok untuk bisa menyampaikan pendapat secara beradab dan beretika sesuai dengan aturan yang ada.

"Jangan juga mereka bisa demo sampai malam jam 12 tidak diapa-apain. Ini kan enggak bener juga. Demo itu ya selesai pukul 18.00," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas