Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Lelaki Tegap Keroyok Dua Orang Tapi Tinggalkan Sepeda Motor

Dua pemuda dikeroyok sekelompok pria tak dikenal di Jalan Raya Kranggan RW 15, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Enam Lelaki Tegap Keroyok Dua Orang Tapi Tinggalkan Sepeda Motor
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Dua pemuda dikeroyok sekelompok pria tak dikenal di Jalan Raya Kranggan RW 15, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Sabtu (13/5/2017) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dua pemuda dikeroyok sekelompok pria tak dikenal di Jalan Raya Kranggan RW 15, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Sabtu (13/5/2017) siang.

Kedua korban, Yoga Nopaleon (22) dan Surya Adiputra (24), mengalami luka lebam di bagian wajah akibat dianiaya para tersangka. Diduga, kelompok yang mengeroyok korban adalah mata elang alias debt collector dari perusahaan leasing sepeda motor.

"Korban masih mendapat perawatan di RS Mitra Jatisampurna oleh tim medis," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Dimas Satya Wicaksana, Minggu (14/5/2017).

Dimas mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio B 6690 PNG di lokasi kejadian. Diduga sepeda motor itu milik salah satu tersangka yang panik, ketika aksinya dibubarkan warga setempat.

"Mungkin ada pelaku yang panik, lalu naik ke sepeda motor temannya, sehingga sepeda motornya ditinggal di lokasi," ujar Dimas.

Menurut Dimas, kasus pengeroyokan itu berawal saat kedua korban melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Alternatif Cibubur, di depan Mal Plaza Cibubur. Saat berbelok ke arah utara atau ke Jalan Raya Hankam, tiba-tiba sepeda motor mereka dipepet oleh enam pria bertubuh tegap.

Salah satu pria lalu mencabut kunci motor korban dan mengaku bahwa kendaraan yang dinaiki Yoga dan Surya adalah miliknya.

Berita Rekomendasi

"Motor ini mau saya ambil," kata Dimas menirukan ucapan pelaku sebagaimana penjelasan korban.

Merasa tidak bersalah, korban lalu mengajak para pria itu ke kantor Polsek Pondok Gede untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, permintaan Yoga dan Surya ditolak pelaku, hingga terjadi percekcokan.

"Saat para pelaku lengah, Yoga dan Surya berhasil meloloskan diri dan bergegas melaporkan hal ini ke polisi," jelasnya.

Kesal dengan perlawanan korban, para pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motor. Rekan pelaku yang sudah menunggu di depan, langsung mengadang laju kendaraan korban.

Tanpa pikir panjang, para pelaku langsung mengeroyok korban menggunakan tangan kosong hingga mereka tersungkur di jalanan.

"Warga yang melihatnya langsung membubarkan mereka. Para pelaku lalu kabur ke arah selatan," ungkapnya.

Kasubag Humas Polrestro Bekasi Komisaris Erna Ruswing menambahkan, polisi tengah melacak identitas pemilik sepeda motor Yamaha Mio yang tertinggal di lokasi kejadian. Diharapkan dari penyelidikan itu, polisi bakal menemukan titik terang ihwal pengeroyok korban.

"Korban sudah dimintai keterangan terkait ciri-ciri fisik tersangka pengeroyokan," jelas Erna.

Erna mengatakan, penyidik belum bisa memastikan apakah pelakunya adalah 'mata elang' atau kelompok penjahat, sebab pelakunya belum ditangkap polisi.

"Kalau pelakunya sudah ditangkap, akan terungkap motif dan pekerjaan tersangka," kata Erna.

Apabila tertangkap, pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (Fitriyandi Al Fajri)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas