Kembali ke Arab Saudi, Ini Alasan Rizieq Shihab Enggan Balik ke Indonesia
Rizieq disebut-sebut telah kembali ke Arab Saudi, setelah menempuh program disertasinya di Universitas Sains Islam Malaysia.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab enggan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.
Rizieq berpandangan hukum di Indonesia sudah menjadi alat politik.
Rizieq disebut-sebut telah kembali ke Arab Saudi, setelah menempuh program disertasinya di Universitas Sains Islam Malaysia.
Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengaku belum dapat kabar dari Rizieq mengenai itu.
"Setahu saya masih di Kuala Lumpur, tapi ada yang mengatakan sudah ke Saudi lagi," ujar Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/5/2017).
Awalnya, Rizieq hendak kembali ke Indonesia pada Senin (15/5/2017).
Tapi, urung dilakukan, karena dalam kaca mata Rizieq, proses hukum kasus dugaan percakapan berunsur pornografi terlalu politis.
"Jadi begini, sebenarnya habib kemarin mau balik (ke Indonesia), tapi ketika hukum sudah menjadi alat kekuatan dan alat politik, habib berpikir, 'oh ini harus ada strategi baru untuk melawannya'. Bahwa sebenarnya habib sudah memahami dan mengerti bahwa ini kekuasaan kalap dan menggunakan instrumen kepolisian untuk menekan," ucap Sugito.
"Kalapnya untuk kasus Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) kalah (Pilkada DKI Jakarta 2017) dan Ahok dipenjara (kasus penodaan agama), itu saja," tutur Sugito menjelaskan.
Menurut Sugito, hukum haruslah adil untuk semua orang.
Terkait apa yang menimpa Ahok, ia menegaskan bahwa hal itu bukanlah akibat dari Rizieq.
Ia mempertanyakan mengapa semua kesalahan dilimpahkan pada Rizieq atas apa yang telah menimpa Ahok.
"Ini bukan berarti yang berperan aktif untuk mengalahkan Ahok itu hanya Habib Rizieq, kan banyak pihak. Kenapa semua dilimpahkan ke Habib Rizieq? Ini Habib Rizieq agak kesel," ucapnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Rizieq telah mangkir dari dua kali pemanggilan.