Kembali ke Arab Saudi, Ini Alasan Rizieq Shihab Enggan Balik ke Indonesia
Rizieq disebut-sebut telah kembali ke Arab Saudi, setelah menempuh program disertasinya di Universitas Sains Islam Malaysia.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Surat Pemanggilan Pertama dilayangkan sekitar 20 April 2017 lalu.
Kemudian Surat Pemanggilan Kedua telah dilayangkan pada 8 Mei 2017.
Kemudian, polisi menerbitkan Surat Perintah Membawa Rizieq ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (15/5/2017). Argo menerangkan, Surat Perintah Membawa, artinya penyidik akan mendatangi kediaman Rizieq.
"Kalau di rumahnya tidak ada, tindak lanjut berikutnya, kita nanti akan tanya penyidik bagaimana," ucap Argo.
Sebelumnya, polisi telah meningkatkan status kasus percakapan mesum dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Polisi telah melayangkan surat pemanggilan pertama, dan kedua kepada Rizieq dan Muchsin.
Tapi, tak kunjung dipenuhi, hingga polisi berencana menjemput paksa Rizieq dan Muchsin Senin (15/5/2017).
Awal mula kasus itu, lantaran percakapan mesum antara Rizieq dan Firza beredar di dunia maya.
Keduanya sama-sama menyanggah bahwa mereka terlibat dalam percakapan itu. Namun, percakapan mesum itu dianggap telah meresahkan masyarakat.
Hingga Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan percakapan mesum itu, dengan nomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.
Terlapor masih status penyelidikan. Pelaporan didasarkan pada pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal 32 UU 44/2008 tentang pornografi, serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE.