Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Keluarkan Surat Penjemputan Rizieq Shihab terkait Kasus Dugaan Konten Pornografi

Polisi juga telah berkoordinasi dengan kuasa hukum Rizieq Shihab untuk mencari keberadaan Pemimpin FPI itu yang hingga kini belum diketahui.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (15/5/2017) telah menerbitkan surat perintah penjemputan untuk Rizieq Shihab terkait kasus dugaan konten pornografi.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Saat ini, penyidik telah membawa surat itu.

Baca: Kapitra Ampera: Rizieq Shihab Minta Bertemu Komnas HAM di Sebuah Negara di Eropa

Baca: Terkait Kasus Konten Pornografi dengan Firza Husein, Polda Metro Siap Jemput Paksa Rizieq Shihab

Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan kuasa hukum Rizieq Shihab untuk mencari keberadaan Pemimpin FPI itu yang hingga kini belum diketahui.

Informasi selengkapnya, termasuk penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, simak dalam tayangan video di atas. (*)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas