Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Memaknai Pernyataan Djarot yang Menyebut Ahok Diperlakukan Tak Manusiawi

Pernyataan yang disampaikan Djarot diduga ditujukan pada proses setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengetuk palu.

Penulis: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Djarot Saiful Hidayat usai menjenguk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Mako Brimob, pernah mengungkapkan perasaannya.

Plt Gubernur DKI Jakarta itu tak terima Ahok diperlakukan tak manusiwi.

Fifi Lety Indra, adik Ahok, berusaha memaknai pernyataan Djarot saat diwawancara via telepon dalam Kompas Petang di Kompas TV.

Ia menduga pernyataan yang disampaikan Djarot ditujukan pada proses setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengetuk palu. 

"Pengadilan negeri pada waktu ketuk palu, harusnya beralih ke pengadilan tinggi. Bapak (Ahok) harusnya tidak langsung ditahan. Tapi kan bapak dimasukkan ke barracuda, ditahan, dibawa langsung ke Rumah Tahanan Cipinang," ucapnya.

Sejumlah ahli hukum, menurut dia, mempermasalahkan hal itu. Sebab, setelah ketuk palu, Ahok diketahui langsung mengajukan banding.

"Perlakuan tak manusiawi dan diperlakukan sebagai seorang kriminal, itu yang Pak Djarot maksud. Dan kita semua setuju, itu pelanggaran hak asasi manusia," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Ahok, katanya menambahkan, ditahan begitu saja tanpa disertai surat penahanan. Sementara, penasihat hukum menerima surat penahanan pada malam harinya. 

Diberitakan sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Ahok dalam kasus penodaan agama.

Setelah vonis, Ahok langsung mengajukan banding. Namun, Ahok langsung ditahan di Rutan Cipinang. Kemudian dipindahkan ke Mako Brimob.(*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas