Polisi Grebek Tempat Penampungan TKI Ilegal
Bareskrim Mabes Polri dari subdit tiga tindak pidana perdagangan orang menggeledah kantor penampungan tenaga kerja Indonesia ilegal di Bekasi, Jawa Ba
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Bareskrim Mabes Polri dari subdit tiga tindak pidana perdagangan orang menggeledah kantor penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Bekasi, Jawa Barat.
Petugas mengamankan berbagai dokumen, dari kantor yang telah kosong sejak satu bulan lalu.
Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang di jadikan kantor sekaligus penampungan TKI Selasa (16/5/2017) sore.
Petugas mendapatkan dokumen pendukung keberangkatan milik tenaga kerja wanita dari berbagai daerah seperti paspor, KTP dan ijazah.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.