Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Pemaparan Laporan Pulau Reklamasi, Menko Luhut Siap Terima Masukan

Mengenai adanya pihak yang meminta reklamasi ditutup menurut Luhut itu dapat menurunkan kredibilitas pemerintahan

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Jelang Pemaparan Laporan Pulau Reklamasi, Menko Luhut Siap Terima Masukan
TRIBUNNEWS/APFIA
Luhut Binsar Pandjaitan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan pada Juli mendatang akan diumumkan laporan reklamasi 17 pulau di Pantai Utara Jakarta.

Luhut mengatakan saat ini timnya masih melakukan kajian terhadap laporan.

"Nanti semuanya akan keluar Juli, setelah lebaran kita akan umumkan, sekarang juga kita masih terus lakukan kajian," kata Luhut di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (23/5).

Selama kajian ini Menteri Luhut membuka masukan baik yang setuju maupun yang tidak setuju.

Ia bahkan mengaku siap menemui langsung siapapun yang ingin membahas mengenai reklamasi dengannya.

"Tapi kalau ada yang mau ketemu dan mau minta penjelasan, kita siap jelaksan. Para pemimpin nih, dan orang yang merasa pintar,  datang ke sini (kantor kemekomaritim), kita jelasin," tutur Luhut.

Berita Rekomendasi

Mengenai adanya pihak yang meminta reklamasi ditutup menurut Luhut itu dapat  menurunkan kredibilitas pemerintahan pasalnya reklamasi pulau telah berjalan sejak tahun 1995 saat era kepemimpinan Presiden Soeharto.

"Kan pembagian pulau itu dari keppres Pak Harto, terus berlanjut dari Perpres Pak SBY, Pak Jokowi itu hanya eksekusi saja, melanjutkan, kalau tiba-tiba diputus sekarang. setelah kajian selama itu, kredibiltas pemerintah dimana? Tidak bisa seenaknya gitulah," pungkas Luhut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas