Amien Rais Ungkap Modus Dugaan KKN Ahok di Proyek Reklamasi
"Ini kita dibodohi oleh Ahok yang membawa-bawa kebijakan transaksional tertutup untuk didukung, tapi jauh dari prinsip tata kelola yang baik."
Editor: Choirul Arifin
![Amien Rais Ungkap Modus Dugaan KKN Ahok di Proyek Reklamasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140831_095440_proyek-reklamasi-teluk-jakarta.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua MPR, M Amien Rais membeberkan modus dugaan skandal korupsi yang diduga dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dibui dalam kasus penistaan agama Islam, selama dia menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
Dia mencontohkan di proyek reklamasi teluk Jakarta. Baru beberapa bulan menjabat sebagai Gubernur setelah Jokowi naik menjadi Presiden setelah menang di Pemilu Presiden, Ahok sudah berani memberikan izin kepada 3 konglomerat untuk melakukan reklamasi.
"Kebijakan reklamasi ini hanya kata pengantar menguntungkan konglomerat, dengan menyerahkan kekayaan negara dan menghabisi kehidupan nelayan," katanya.
Jika proyek reklamasi bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyat, kata dia, maka yang mengelola bukanlah konglomerat, tetapi BUMN.
"BUMN harus mengambil peran dominan dalam pengelolaan lahan reklamasi karena itulah yang menjadi amanat Pasal 33 UUD 1945. Dengan begitu, keuntungan terbesar dan retribusi reklamasi masuk ke kas negara, sehingga hasil terbesar tersebut dapat dinikmati semakin banyak rakyat, tidak hanya segelintir orang," kata Amien Rais.
Menurut dia, jika melihat kebijakan reklamasi Ahok, yang awalnya diam-diam membuat kesepakatan dengan konglomerat melalui skema ijon tanpa didukung izin dan amdal, maka sangat nyata keuntungan terbesarnya hanya akan dinikmati oleh para taipan pengembang.
"Jadi Ahok dan konglomerat taipan yang akan mendapatkan keuntungan yang luar biasa. Saya menentang reklamasi yang hanya menguntungkan taipan pengembang, dan saya akan terus bangkit menggugat kasus itu sampai hukum dan keadilan ditegakkan," katanya.
Menurut Amien Rais, rakyat tidak boleh terus menerus dibodohi dengan modus yang diduga sarat KKN yang dibungkus dengan pola pencitraan massif oleh Ahok bersama tim kosnpirasinya, yang berisi omong kosong.
"Korupsi Ahok pada proyek reklamasi adalah kasus korupsi kebijakan, mainnya triliunan rupiah, bukan korupsi kesusilaan yang nilainya miliaran," katanya.
Dari KKN ini, kata Amien Rais, Ahok mendapat keuntungan yang luar biasa, termasuk kekuasaan, perlindungan dan citra yang baik.
Dalam kasus penggusuran Kalijodo dia juga melihat ada dugaan yang sama.
"Tentunya Ahok juga diuntungkan oleh si konglomerat. Saya mengamati, Ahok memang memiliki hubungan yang dekat dengan konglomerat-konglomerat utama di Indonesia," katanya.
"Ini kita dibodohi oleh Ahok yang membawa-bawa kebijakan transaksional tertutup untuk didukung, tapi jauh dari prinsip tata kelola yang baik. Menurutnya, kebijakan itu tidak bisa dibawa ke ranah hukum. Ini nonsense!" kata Amien Rais.
Misalnya, urai Amien Rais, proyek rumah susun yang dibangun sebagai kompensasi izin reklamasi yang didanai bukan dari APBD, tapi oleh para pengembang ditengarai adalah modus penyembunyian KKN yang sekaligus berfungsi sebagai pemanis proyek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.