100 Pengacara Geruduk Mabes Polri Laporkan Pemfitnah Jusuf Kalla
Tujuannya melengkapi laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Silfester Matutina kepada Wakil Presiden
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak kurang lebih 100 orang pengacara yang tergabung dalam Advokat Peduli Kebangsaan, pagi ini akan menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Tujuannya melengkapi laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Silfester Matutina kepada Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Berdasarkan keterangan dari perwakilan penasihat hukum, M Ihsan, hari ini hendak melengkapi laporan dengan cara menyerahkan surat kuasa dari keluarga besar JK.
"Iya jadi, agendanya untuk melengkapi laporan. Kemarin kan kita belum dapat kuasa langsung dari keluarganya, nah sekarang ini kita sudah punya, jadinya hari ini kita lengkapi dan persiapan untuk BAP korban," kata M Ihsan saat dikonfirmasi, Senin (29/5).
Ihsan mengatakan pasca menerima laporan pertamanya, polisi telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
Dengan demikian, kepolisian siap melakukan pemeriksaan setelah surat kuasa diberikan ke pihak Bareskrim.
"Iya gelar perkara kan internal penyidik untuk mencari pasal-pasalnya, kronologisnya, hari ini kita diminta melengkapi surat kuasa dari keluarga (JK) setelah itu akan diperiksa," ucapnya.
Sebelumnya, Kebangsaan telah menyambangi Bareskrim Mabes Polri guna melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik Wapres JK yang dilakukan Silfester Matutina.
Namun, polisi meminta tim Advokat untuk melengkapi berkas surat kuasa dari keluarga Wapres JK.
Mereka melaporkan perbuatan Silfester ke polisi karena diduga melanggar pidana pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.
Dalam orasinya, Silfester menyebut Wapres JK sebagai akar penyebab kerusuhan di Pilgub DKI lantaran sengaja menggunakan isu SARA dan rasial untuk memenangkan paslon tertentu.
"Akar permasalah bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla. Mari kita mundurkan Jusuf Kalla, karena JK, saudara-saudara (yang) menggunakan rasisme, menggunakan isu SARA, untuk memenangkan Anies-Sandi," kata Silfester saat orasi.