Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Ini Bikin Kapolres Jakarta Barat Tak Bisa Hukum Wanita yang Telanjang

Komisaris Besar Polisi Roycke Harry Langie mengatakan masih menyelidiki peristiwa wanita nyaris tanpa busana yang mengegerkan dunia maya

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Alasan Ini Bikin Kapolres Jakarta Barat Tak Bisa Hukum Wanita yang Telanjang
WHATSAPP
Wanita bugil berbelanja yang terekam kamera netizen. Disebut-sebut lokasi belanjanya adalah sebuah apotek di kawasan Roxi, Tamansari, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Roycke Harry Langie mengatakan masih menyelidiki peristiwa wanita nyaris tanpa busana yang mengegerkan dunia maya terjadi di Taman Sari, Jakarta Barat.

Namun, jika wanita itu mengalami gangguan kejiwaan maka tidak bisa dikenai hukuman.

"Makanya nanti kita lihat. Kalau ada pengaruh kejiwaan kan tidak mungkin kena. Karena secara Undang-undang, tidak bisa dihukum Pasal 44," kata Royke di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (5/6).

Namun, jika tidak mengalami gangguan kejiwaan maka wanita itu terancam hukuman. Yaitu terkait pornoaksi karena melakukan aksi setengah bugil ditengah jalan.

"Kita akan kordinasi dengan aparat Sudin Sosial untuk mengungkap kasus tersebut," ucapnya.

Saat ini, aparat sedang bekerja menyelidiki kasus tersebut.

"Kita lagi ini, lagi apa, lagi lengkapi datanya itu ya," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Sedangkan orang yang menyebar video itu, kata dia, tidak bermaksud untuk melakukan pidana.

"Itu kan kumpulan yang cuman mau memberitahu informasi ke temannya saja," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas