Polda Metro Jaya Belum Hadir, Praperadilan Penyiksaan 3 Terduga Penadah Motor Belum Juga Dimulai
Sidang yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan dimulai pada pukul 09.00 WIB, hingga kini belum juga dimulai.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan tiga orang yang diduga sebagai korban upaya paksa dan penyiksaan oleh Polda Metro Jaya, rencananya kembali digelar pada hari ini, Senin (5/6/2017).
Sidang yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan dimulai pada pukul 09.00 WIB, hingga kini belum juga dimulai.
Sementara tiga orang yang diduga mengalami penyiksaan, yakni Herianto, Aris, dan Bihin masih menunggu keadilan lantaran sidang perdana praperadilan beberapa waktu yang lalu, yakni pada Senin, 29 Mei 2017, mengalami penundaan.
Penundaan tersebut karena Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon tidak hadir dalam sidang itu.
Sebelumnya, Herianto, Aris dan Bihin dituduh melakukan pencurian dan penadahan motor yang diduga terjadi pada Juni 2016 lalu.
Ketiganya diduga mengalami penyiksaan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Ketidakhadiran Polda Metro Jaya pada sidang praperadilan perdana pun membuat Majelis Hakim menunda sidang selama satu minggu.