Polda Metro Jaya Menangkap 28 Anggota Geng Motor yang Meresahkan Warga
Selama dua pekan, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap 28 anggota geng motor.
Penulis: Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama dua pekan, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap 28 anggota geng motor.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah berbeda di DKI Jakarta.
Termasuk penangkapan tiga anggota geng motor Jembatan Mampang (Jepang).
"Di mana dari pelaku berandalan motor 28 orang, memang menjadi perhatian kita bersama karena prilaku atau perbuatannya yang cukup meresahkan masyarakat," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
Para pelaku, ucap Iriawan, mengaku melakukan penyerangan terhadap pengendara lain lantaran ingin mendapat pengakuan dari anggota kelompoknya.
"Mereka mencari jati diri, kalau bisa melukai itu pangkatnya tinggi, jadi naik. Sehingga mereka mengambil dan melukai," ujar Iriawan.
Menurutnya, para pelaku geng motor dalam beraksi bisa mendapat handphone atau motor.
"Kalau dijual hp bisa Rp 500 sampai Rp1 juta, kalau sehari dapat empat itu bisa Rp 4 juta, belum kalau motor itu bisa mereka preteli dan dijual. Jadi mereka punya nilai prestis di mata teman-temanya," kata Iriawan.
Para anggota geng motor yang sudah ditangkap ini menjadi menyimpang karena tidak mendapat pengawasan orangtua.
Iriawan berpesan agar orangtua yang mempunyai anak remaja agar selalu memberikan pendampingan kepada anak-anaknya di rumah.
"Memang ini banyak yang lepas dari pantauan orangtua, rata-rata mereka sudah beberapa orang berpisah antara ayah dan ibunya, sehingga mungkin tidak ada kasih sayang atau pantauan dari orangtua," tutur Iriawan.(*)