''Polisi yang Mau Jemput Habib Rizieq Tidak Semudah Itu, Itu Negara Orang Kok''
Sri Bintang pun sangsi jika interpol mau membantu polisi Indonesia, karena menurutnya notice telah ditolak
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas mengatakan aparat kepolisian tidak bisa secara mudah menjemput serta membawa pulang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
Hal tersebut lantaran pria yang akrab disapa Habib Rizieq itu berada di negara lain yang tentunya memiliki sistem hukum tersendiri.
"Jadi polisi yang mau menjemput Habib ke sana itu juga tidak akan semudah yang mereka duga, itu negara orang kok," ujar Sri Bintang, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
Sri Bintang pun sangsi jika interpol mau membantu polisi Indonesia, karena menurutnya notice telah ditolak dan tuduhan terhadap Rizieq terkait chat sex merupakan kasus kecil.
"Ya saya nggak tahu, saya hanya membaca aja bahwa notice itu sudah ditolak, tuduhannya aja ecek (kecil) kayak gitu kok," kata Sri Bintang.
Sebelumnya, Habib Rizieq dikabarkan tengah berada di Arab Saudi.
Status tersangka yang kini ia terima berkaitan chat sex yang beredar pun tidak diindahkannya.
Ia memilih untuk tidak kembali ke tanah air.
Beredar kabar, ia juga akan memperpanjang visa hingga tahun 2018 agar bisa tinggal di negara yang dipimpin oleh Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud itu.