Sandiaga Batalkan Program KJJ, Bagaimana Nasib Para Jomblo di Jakarta?
Program yang dibatalkan oleh Sandi adalah program Kartu Jakarta Jomblo (KJJ) dan rencana menyediakan pojok taaruf
Editor: Malvyandie Haryadi
Djarot akan keluarkan perda
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga memberikan reaksi terkait adanya rencana mengenai perjodohan di RPTRA.
Djarot akan mengeluarkan peraturan daerah (Perda) yang melarang perjodohan di RPTRA.
Perda tersebut juga untuk menjamin penggunaan RPTRA sesuai fungsinya.
Rancangan perda tersebut telah diajukan oleh Djarot kepada DPRD DKI Jakarta.
Perda tersebut nantinya berisi tentang aturan penggunaan dan pengelolaan RPTRA.
Penggunaan dan pengelolaan tersebut berisi apa saja yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan di RPTRA.
" RPTRA tidak bisa digunakan sebagai tempat mojok untuk cari jodoh, enggak boleh ya, karena ( RPTRA) itu untuk anak, untuk perempuan," kata Djarot, Rabu. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)