Djarot: Keterlaluan Kalau PNS Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik
"Kalau masih gunakan mobil dinas keterlaluan. Mobil dinas jangan digunakan. Kalau mudik, mudik saja kecuali masih di daerah Jakarta,"
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang suluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mudik dengan kendaraan dinas.
"Kalau masih gunakan mobil dinas keterlaluan. Mobil dinas jangan digunakan. Kalau mudik, mudik saja kecuali masih di daerah Jakarta," kata Djarot kepada wartawan di Balaikota DKI, Kamis (8/6/2017).
Dirinya berharap PNS Jakarta bisa mengerti posisi sebagai abdi masyarakat.
Sehingga, penggunaan fasilitas dari rakyat sebaiknya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, mantan Wali Kota Blitar ini juga telah mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta agar tidak membawa motor saat mudik lebaran.
Karena ia melihat banyak masyarakat yang mudik menggunakan motor membawa anak mereka yang masig kecil dan barang bawaan yang banyak sehingga hal itu beresiko rawan kecelakaan.