Polres Metro Bekasi Akhirnya Bentuk Tim Cobra untuk Penjahat Jalanan
Cobra memiliki singkatan dari creative, objective, berani, responsif, dan antisipatif.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepolisian Resor Metro Bekasi membentuk tim Cobra untuk menanggulangi kasus kejahatan yang menjadi perhatian publik. Selain itu, tim yang berjumlah 15 anggota ini juga menangani kasus kejahatan jalanan seperti perampokan, tawuran hingga geng motor.
"Tim ini dikepalai oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito dan dilatih oleh Brimob," kata Kapolrestro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra pada Jumat (9/6/2017).
Asep mengatakan, tim ini dibentuk karena kebutuhan di lapangan guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi.
Meski jumlah anggota tidak sebanding dengan luas Kabupaten Bekasi yang mencapai 1.225 kilometer persegi, namun polisi yakin personel itu akan mampu melindungi masyarakat.
Caranya tim akan terus berkeliling setiap hari, terutama di jam dan tempat yang rawan terjadinya kasus kejahatan jalanan.
"Tim kita transformasikan kualifikasinya menjadi tim yang lebih lengkap lagi dengan dibekali senjata laras panjang, rompi anti peluru, mahir menembak dan sebagainya," ungkap Asep.
Menurut Asep, lembaganya memiliki alasan tersendiri memilih kata Cobra. Dia mengatakan, Cobra memiliki singkatan dari creative, objective, berani, responsif, dan antisipatif.
Selain itu, filosofi ular Cobra adalah hewan yang memiliki respon yang cepat, senyap, dan mampu melumpuhkan lawan dengan efektif.
Komandan Tim Cobra Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito menambahkan, tim ini mampu menangani persoalan teror, pengamanan orang penting (Very Very Important Person/VVIP), serta pengungkapan perkara dengan tingkat kesulitan tinggi.
"Tim telah dibentuk sejak awal 2017 lalu atas instukruksi pimpinan," ujar Rizal.
Rizal mencatat, tim ini telah menangani beberapa macam kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum setempat.
Misalnya, tawuran suporter Persib Bandung (Bobotoh) dengan Persija Jakarta (The Jakmania) beberapa waktu lalu, pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan nasabah bank dengan modus kempis ban dan sebagainya.
"Selain menangani kasus, kami juga rutin melakukan upaya preventif seperti sosialisasi dengan masyarakat," jelas Rizal.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.