Tidak Cukur Rambut hingga Gundul, PNS di Bekasi Dihukum Wali Kota
Puluhan Aparat Sipil Negara (ASN) atau PNS diberi hukuman oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pada saat apel
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Puluhan Aparat Sipil Negara (ASN) atau PNS diberi hukuman oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pada saat apel, Senin (12/6/2017) pagi.
Pada pekan lalu, Rahmat beserta jajarannya memotong rambut hingga gundul secara berjamaah.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur dan soliditas antar pegawai karena mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Akan tetapi, hingga Senin pagi ini masih ada beberapa ASN mulai golongan tenaga kerja kontrak (TKK) hingga eselon tiga dinilai Rahmat tidak menunjukkan soliditasnya.
Beberapa ASN yang disetrap tidak mencukur rambutnya hingga benar-benar gundul.
"Jadi bukan persoalan paksaan ini harus gundul. Tidak. Ini mendoktrin kepada mereka bagaimana membangun soliditas antar unit kerja yang ada bersama-sama," ujar Rahmat saat diwawancarai usai melakukan apel di Pemkot Bekasi, Senin.
Dia melanjutkan, sesuatu tujuan pada kegiatan yang tidak terjadi soliditas, koordinasi, dan pemahaman, maka obyek kerja yang ada tidak akan menghasilkan pekerjaan yang luar biasa.
Bagi Rahmat, hal seperti ini merupakan sebuah ilustrasi. Sebab, jiwa kepemilikan satu organisasi sangatlah penting. Selain itu, kata Rahmat, ada momen mental yang ingin dibangun yaitu keorganisasiannya.
Sehingga, Ia juga menjelaskan apabila kepala dinas sudah menggundulkan rambutnya, sebaiknya anak buah dapat mengikuti atasannya. Bahkan seharusnya, atasan bisa bertindak lebih tegas.
"Beberapa waktu yang lalu pernah kita ingatkan, harus bersama-sama untuk mendapatkan optimalisasi pencapaian," kata Rahmat.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: PNS Bekasi Disetrap Wali Kota karena Tidak Cukur Rambut hingga Gundul