Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Pembuat Situs Baladacintarizieq, Miftachul Irfan Polisikan Seorang Pemilik Akun Facebook

"Ini sangat mengganggu karena membuat kenyamanan dan keamanan saya terancam. Saya takut ada beberapa pihak terprovokasi,"

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dituding Pembuat Situs Baladacintarizieq, Miftachul Irfan Polisikan Seorang Pemilik Akun Facebook
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Miftachul Irfan Santoso 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Miftachul Irfan Santoso melaporkan pemilik akun Facebook Aulia Tunnisa ke polisi.

Ia dituding sebagai pemilik situs baladacintarizieq.com.

"Ini sangat mengganggu karena membuat kenyamanan dan keamanan saya terancam. Saya takut ada beberapa pihak terprovokasi," ujar Miftachul di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).

Miftachul mengatakan, beredarnya informasi tersebut merupakan hasil analisis asal domain situs baladacintarizieq.com.

Situs itu, menyebarkan percakapan berkonten pornografi yang diduga melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Hasil analisis itu, menunjukan informasi, pemilik domain situs baladacintarizieq.com berada di Indonesia dan teregistrasi dengan nama Irfan Miftach yang beralamat di Jalan Seno Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Irfan menduga pemilik akun facebook Aulia Tunnisa menganggap dia pemilik domain baladacintarizieq.

Kemudian, mengunggah status bahwa Irfan telah ditangkap di Pejaten.

"Caption di share-nya dia (Aulia, -red), seperti ini, 'kabar terbaru berkat kesigapan tim muslim siber army sutradara pembuat chat mesum HRS sudah ditemukan di daerah Pejaten'" ucap Irfan

Atas dasar itu Irfan melaporkan pemilik akun facebook Aulia Tunnisa ke polisi.

Laporan Irfan tertuang dalam laporan polisi bernomor Lp/2859/VI/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 13 Juni 2017.

Dalam laporan itu polisi menyertakan Pasal 310 tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 27 ayat 3 UU RI No. 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sebab, Irfan merasa tak tahu menahu soal baladacintarizieq.com.

Karenanya, dia merasa heran dengan unggahan Aulia, yang menuliskan nama lengkapnya, beserta nomor induk kartu tanda penduduk, beserta alamat rumah.

"Ini yang sangat meresahkan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas