Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Perampokan Davidson, Sang Penebar Paku Dapat Jatah Rp 14 Juta

Polisi mengatakan komplotan rampok yang menewaskan Davidson Tantono (30) selalu menggunakan modus menggembosi ban kendaraan korbannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Perampokan Davidson, Sang Penebar Paku Dapat Jatah Rp 14 Juta
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA
Tempat perampokan dan penembakan terhadap Davidson Tantono (30) di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat, tengah dibersihkan pada Jumat (9/6/2017) malam. Davidson dirampok sekelompok orang dan ditembak di kepala hingga tewas. 

Sketsa Wajah
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan merilis sketsa wajah salah satu terduga pelaku kasus penembakan terhadap Italia Chandra Kirana Putri (22) di Karawaci, Senin lalu.

Rilis sketsa wajah pelaku ini sekaligus untuk meminta kepada masyarakat agar segera menginformasikan kepada polisi jika melihat orang dengan ciri-ciri yang sama.

"Yang bersangkutan sudah jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) atau buron di wilayah Polres Metro Tangerang. Kami minta partisipasi masyarakat agar segera melapor jika melihat orang ini," kata Harry.

Harry menjelaskan, gambar sketsa wajah salah satu pelaku ini terhimpun setelah polisi memeriksa sejumlah rekaman kamera CCTV di dekat tempat kejadian perkara.

Adapun sketsa yang baru disebar ini adalah pelaku yang mengendarai sepeda motor, bukan yang menembak Ita.

Pada Senin lalu, Ita memergoki dua laki-laki pelaku curanmor yang hendak merampok sepeda motor di pekarangan rumahnya pada siang hari.

Setelah memergoki dan mengusir pelaku dengan memukulkan sapu lidi, Ita ditembak dari jarak dekat oleh salah satu pelaku.

BERITA TERKAIT

Ita pun tewas dalam perjalanan dirinya dibawa ke rumah sakit.

Sampai saat ini, polisi masih mengejar kedua pelaku.

Polisi mengaku sudah mengantongi identitas dan ciri-cirinya pelaku. Ciri-ciri pelaku diketahui berkat bantuan rekaman kamera CCTV dari beberapa rumah di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). (nis/kps/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas