Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anomali Pemudik Motor, Dilarang Kasihan, Tidak Dilarang Salah

Berbagai macam alat transportasi menjadi pilihan masyarakat untuk dapat menemui keluarga di kampung halaman saat Mudik Lebaran 2017.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anomali Pemudik Motor, Dilarang Kasihan, Tidak Dilarang Salah
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Pemudik sepeda motor memadati Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada H+3 atau Minggu (10/7/2016) pagi menjelang siang. Maraknya pemudik sepeda motor yang melalui jalan nasional itu terlihat di perempatan Jalan Kiaracondong sampai perempatan Jalan Cibaduyut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai macam alat transportasi menjadi pilihan masyarakat untuk dapat menemui keluarga di kampung halaman saat Mudik Lebaran 2017.

Transportasi udara, laut, darat dan kereta api menjadi moda angkutan massal yang masih menjadi primadona.

Namun, tidak demikian dengan pemudik yang mengendarai motor dan akan melakukan perjalanan ratusan kilometer untuk bertemu dengan sanak saudara.

Bagi stakeholder, pemudik yang menggunakan sepeda motor menjadi anomali disaat mudik lebaran tiba, setiap tahunnya.

"Ini anomali, dilarang kasihan, tidak dilarang salah," ujar Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Pol Roycke Lumowa, Jakarta, Minggu (18/6/2017).

Pemudik yang mengendarai sepeda motor, dianggap sangat berbahaya bagi keselamatannya sendiri.

Jauhnya perjalanan ditambah dengan volume kendaraan yang meningkat dan kondisi badan dalam keadaan berpuasa, menjadi alasan logis, pemudik tidak disarankan untuk mengendarai sepeda motor.

Rekomendasi Untuk Anda

Meski begitu, kata Roycke, tidak ada alasan yang lebih baik dari pihak kepolisian untuk tidak melarang adanya pemudik yang masih mengendarai transportasi yang hanya didesain melakukan perjalanan jarak pendek itu.

Baca: Angkernya Jalur di Km 121-122 Penginuman Gilimanuk, Dijaga Ancangan Naga Bontot

"Kami hanya mengimbau untuk tidak melanjutkan perjalanan saja. Tidak ada penindakan tilang. Kalau ditilang, tidak mungkin juga, karena situasinya kan sedang begini," kata dia.

Berbagai cara dari pemerintah dan juga pemangku kepentingan sudah dijalankan, seperti mudik gratis dan beberapa hal lainnya. Hanya saja, untuk mencegah, dirasa tidak memungkinkan.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan saat ini moda transportasi massal di Indonesia, masih kurang memadai untuk memindahkan pemudik motor untuk beralih ke angkutan umum.

"Ke depan ini, kami akan siapkan dulu transportasinya, kemudian nanti regulasi seperti apa. Karena ini kita juga tidak mungkin melarang mereka naik motor," jelasnya.

Mudik Atau Antar Nyawa?
Data mudik lebaran 2016 menyatakan bahwa 558 orang meninggal dunia dari hampir tiga ribu kejadian kecelakaan yang ada sepanjang arus mudik dan arus balik.

Sebanyak 70 persen di antaranya adalah mereka yang membawa kendaraan sepeda motor untuk pergi ke kampung halaman.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas