Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Operasional Djarot Selama Jadi Gubernur Rp 4 Miliar Satu Bulan

Menurutnya, biaya penunjang operasional gubernur besarannya 0,15 persen dari PAD DKI.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Uang Operasional Djarot Selama Jadi Gubernur Rp 4 Miliar Satu Bulan
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat (jas hitam depan) didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. M. Iriawan, dan Pandam Jaya Mayjen. TNI. Jaswandi berziarah ke Taman Makam Pahlawah, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017). Dalam ziarah tersebut, Djarot Saiful Hidayat berharap para pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meneladani integritas para pahlawan, terutama para Gubernur DKI Jakarta terdahulu. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, menerima uang operasional kepala daerah sekitar Rp 4 miliar dalam satu bulan.

Besaran uang operasional Djarot yang diterima tergantung dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Sekitar Rp4 miliar lebih ya. Sebenarnya tidak disebutkan itu untuk gubernur atau wagub. Pak Djarot berhak atas semuanya karena beliau gubernur definitif. Kalau dia mau pake semuanya itu boleh," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Menurutnya, biaya penunjang operasional gubernur besarannya 0,15 persen dari PAD DKI.

Untuk diketahui, Djarot memimpin pemerintahan DKI hanya empat bulan, atau sampai Oktober 2017.

Dalam memimpin pemerintahan, Djarot tidak didampingi wakil gubernur.

Pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) uang operasional gubernur dibagikan ke wakil gubernur, sekda, wali kota, dan bupati Kepulauan Seribu.

Berita Rekomendasi

Saefullah mengatakan, uang operasional Ahok yang kala itu diberikan kepada sekda, wali kota, dan bupati, digunakan untuk menunjang sejumlah kegiatan, bukan masuk ke pribadi.

"Sekda kan banyak proposal, wali kota banyak proposal, kita gunakan itu ada kegiatan untuk hari besar, acara olahraga, kita bagi dari situ," katanya.

Dikatakan Saefullah, Djarot memiliki hak untuk menggunakan uang operasional gubernur DKI untuk apa saja.

"Kalau ini beliau singgle, mau dipake semuanya boleh, itu hak konstitusi bilang gitu. Kalau sudah rezekinya mau bilang apa?" kata Saefullah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas