Pelaku Penyerangan Mini Market dan Pertokoan di Pejaten Bukan Komplotan Geng Motor
Pada peristiwa yang terjadi pukul 03.00 dini hari itu tidak ada satu pun korban luka dari warga maupun kedua pihak yang dendam.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Tiga orang tersangka kasus penyerangan mini market dan pertokoan di Jalan Siaga Raya Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (5/7/2017) dinyatakan bukan komplotan geng motor oleh Kapolres Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Iwan Kurniawan.
"Tersangka penyerangan itu bukan geng motor. Mereka hanya kelompok pemuda yang saling dendam satu sama lain," ujar Kombes Pol. Iwan Kurniawan.
Pernyataan itu dikeluarkan ketika jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).
Tersangka berhasil diamankan Polres Jakarta Selatan berikut barang bukti penyerangan.
Baca: Balas Dendam, Geng Motor Bersamurai Serang Lawan di Pejaten, Tiga Orang Ditangkap
Barang bukti itu diantaranya, satu unit sepeda motor warna merah, satu unit ponsel, senjata tajam (pedang dan celurit) serta kaos yang digunakan tersangka ketika kejadian.
Selain itu, polisi juga mengamankan rekaman cctv dari sebuah toko di kawasan tersebut.
Ketiga pelaku yang berinisial BM (20) laki-laki, GR (21) laki-laki, dan AAR (21) laki-laki itu ada yang bekerja sehari-hari sebagai petugas kemanan apartemen di Kalibata dan ada pula yang sebagai karyawan SPBU.
Menurut warga setempat, penyerangan yang dilakukan oleh sekitar enam motor atau sekitar dua belas orang merusak kaca sebuah gerai kebab, sebuah gerai ayam goreng, sebuah warung kopi, dan sebuah warung makan khas Padang.
Pada peristiwa yang terjadi pukul 03.00 dini hari itu tidak ada satu pun korban luka dari warga maupun kedua pihak yang dendam.