Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekda Prov DKI Bantah Anggaran 22 Miliar Untuk Penggusuran Paksa

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah membantah adanya anggaran sebesar hampir Rp 23 Miliar dalam APBD 2017 untuk program penggusuran paks

Penulis: Taufik Ismail
zoom-in Sekda Prov DKI Bantah Anggaran 22 Miliar Untuk Penggusuran Paksa
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah saat ditemui di Balairung, Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah membantah adanya anggaran sebesar hampir Rp 23 Miliar dalam APBD 2017 untuk program penggusuran paksa.

Sebelumnya LBH Jakarta dalam pernyataan persnya mengungkapkan adanya sejumlah program dengan besaran anggaran tersebut yang implementasinya mengakibatkan penggusuran paksa.

"Eggak ada, kayak begitu itu enggak ada ya," ujarnya di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu, (5/7/2017).

Menurutnya juga tidak ada yang khusus dialokasikan untuk relokasi di APBD 2017. Yang ada hanya dana untuk meyiapkan rusun, dana penertiban yang udah masuk di dana Satpol PP.

"Kalau mau melakukan penertiban ya udah pakai uang makan yang ada di Satpol PP. Jadi tidak khusus menyebutkan relokasi. Kalau perlu kesehatan ya SKPD kesehatan bantu, untuk mutasi siswa dibantu SKPD kita. Transportasi Dishub ada. Melekat sesuai dengan tugas pokok masing-masing," paparnya.

‎Saefullah mengatakan program relokasi warga yang tinggal dibantaran kali akan tetap berjalan di 2017. Pasalnya program tersebut dinilai berhasil mengendalikan banjir di ibu kota.

Berita Rekomendasi

"Kalau relokasi saya pikir kita sih jalan terus ya jakarta. Karena kita ingin saluran air, bantaran kali itu terbebas dari hunian liar supa air bisa mengalir. Ini kan sebetulnya 2-3 tahun terakhir ini kita boleh dikatakan barhasil mengendalikan banjir di jakarta ini," pungkasnya.

Sebelumnya berdasarkan penelusuran terhadap ‎Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta 2017, LBH Jakarta menemukan adanya 507 program yang berpotensi mengimplementasikan penggusuran paksa di DKI Jakarta.

Seluruh program yang implementasinya menimbulkan penggusuran paksa tersebut memakan anggaran hampir Rp 23 miliar.

“Besarnya alokasi anggaran pemerintah untuk melaksanakan penggusuran menunjukkan bahwa sebenarnya pemerintah provinsi memiliki alokasi anggaran yang cukup besar untuk menjelajahi solusi alternatif selain penggusuran paksa, misalnya dengan membangun pasar untuk menampung pedagang kaki lima ataupun merenovasi berbagai kampung di Jakarta yang kumuh,” ujar Alldo Fellix Januardy, pengacara publik LBH Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas