Pemprov DKI Akan Usulkan Perda Untuk Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD
"Pasti kita usulkan kan ini amanat undang-undang, dan nanti kita coba bicarakan,"
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah mengatakan pemerintah provinsi DKI Jakarta selaku eksekutif akan mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah yang mengatur kenaikan tunjangan representatif anggota DPRD DKI Jakarta.
"Pasti kita usulkan kan ini amanat undang-undang, dan nanti kita coba bicarakan," ujar Saefullah usai bertemu Sandiaga Uno di Jalan Pulo Bangkeng, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, (8/7/2017).
Menurut Saefullah, Pemprov DKI akan mengusulkan Perda tersebut karena dinilai baik.
Kenaikan tunjangan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dewan.
"Oh itu gampang, gampang lah itu kan sudah ada acuanya, saya pikir ini untuk mingkatkan kesejaterahaan anggota dewan supaya bisa bekerja lebih baik lagi dan nanti kita usulkan tidak ada masalah saya pikir," tuturnya.
Sebelumnya tunjangan representatif anggota DPRD DKI Jakarta akan naik 4 kali lipat atau Rp 12 juta dari yang ada sekarang.
Kenaikan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Peraturan Daerah ( Perda) nomor 18 tahun 2017 tentang kenaikan tunjangan anggota DPRD dan pertanggungjawaban Gubernur DKI.
Dengan terbitnya PP tersebut maka PP 24/2004 yang mengatur tunjangan sebelumnya tidak berlaku.
Hanya saja kenaikan tunjangan tersebut baru berlaku apabila sudah ada Peraturan daerah yang mengaturnya.
Wakil ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik meminta usulan pembuatan perda tersebut datang dari eksekutif bukan dari DPRD.
Lantaran mekanisme pembuatan Perda yang diusulkan Pemprov lebih singkat dan cepat daripada diusulkan DPRD.
"Perda itu ada dua pintunya, atas usul atau inisiaif DPRD atau diusulkan eksekutif. kalau diusulkan inisiatif DPRD ada fase waktu yang panjang, karena secara internal itu akan ketemu tiga kali paripurna," kata Taufik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.