Pengoperasian Transjakarta Koridor 13 Tinggal Tunggu Terbitnya Sertifikat Laik Fungsi
SLF dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setelah sebelumnya mendapat rekomendasi dari Dinas Bina Marga.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Budi Kaliwono mengatakan pengoperasian koridor 13 busway Transjakarta yang menghubungkan Halte Tendean dan Halte Adam Malik tinggal menunggu keluarnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
SLF dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setelah sebelumnya mendapat rekomendasi dari Dinas Bina Marga.
"Ini kan kita ujicoba terus sejak Mei 2017. Di situ dilihat apakah ada penurunan kualitas dari jalan layang ini atau tidak. Baru setelah memenuhi syarat baru Dinas Bina Marga memberi rekomendasi kepada Kementerian PUPR, Kementerian PUPR keluarkan SLF, baru koridor 13 ini bisa beroperasi," ujarnya.
Hal itu disampaikannya usai melakukan uji coba koridor 13 dan memantau Halte CSW, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/7/2017).
Ia sendiri mengatakan SLF sudah diproses oleh Kementerian PUPR dan memang memakan waktu lama.
"Saya tanya kenapa lama, ternyata itu memang normal, apalagi setelah kepotong libur lebaran. Kami harap dua minggu mendatang sudah keluar dan awal Agustus kami harap bisa melakukan uji coba dengan pelanggan dan 17 Agustus 2017 pengoperasian terbatas bisa dilakukan."
"Pak Gubernur juga menyampaikan tunggu SLF dulu baru koridor 13 bisa dijalankan," tegasnya.