Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawahannya Ditahan Karena Korupsi, Djarot Berikan Dua Pilihan

Terkait status Fatahillah sebagai pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta, Djarot hanya memberikan dua opsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bawahannya Ditahan Karena Korupsi, Djarot Berikan Dua Pilihan
Warta Kota
Mantan Wali Kota Jakarta Barat, Fatahillah, masih menggunakan pakaian baju koko 

Dalam kasus itu, sebanyak 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga merugikan keuangan negara Rp 5 miliar.

"Saat ini sudah dianggap lengkap dan P-21 dan layak di sidangkan. Petugas membawa ke Rutan Salemba. Anggaran sebesar Rp 4,8 miliar," katanya.

Modus dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka F adalah memerintahkan anak buahnya untuk mengerjakan suatu kegiatan agar dapat mengeluarkan anggaran dari Pemkot Jakarta Barat.

"Kalau kita lihat tindak pidana korupsi ga mungkin sendirian. Itu namanya korupsi pasti ada jamaahnya," kata Reda.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas