Sekjen FSB Harapkan Indonesia Bersih dari Kelompok yang Ancam NKRI
Keputusan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no 2 Tahun 2017 mendapat dukungan dari sejumlah kalangan.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no 2 Tahun 2017 mendapat dukungan dari sejumlah kalangan.
Di antaranya, masyarakat yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Bangsa (FSB).
Menurut Sekretaris Jenderal FSB, Djunaidi Sahal, harus ada langkah kongkret dari pemerintah untuk mengatasi ancaman perpecahan bangsa.
Sebab, saat ini kelompok radikal yang berusaha mengrong-rongrong NKRI semakin mengkhawatirkan.
"Kami kira langkah perintah sudah tepat. Kami berharap Indonesia bisa bersih dari kelompok-kelompok yang mengancam NKRI," ungkap Djunaidi, Jumat (14/7/2017).
Ya, sekadar diketahui, pemerintah menerbitka. Perppu untuk membubarkan ormas-ormas radikal yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila. Seperti ormas HTI yang akan dibubatkan oleh pemerintah.
Dalam rangka mendukung pemerintah membubarkan Ormas anti Pancasila, FSB juga akan melakukan konsolidasi bersama jamaah masjid-masjid di Jakarta. Sekaligus mendeklarasikan kegiatan Masjid.
"Konsolidasi ini akan kami mulai hari ini, bersama jamaah Masjid Al-Muhajirin-Jakarta Barat dan Jama’ah masjid Al-Istiqomah-Jakarta Utara. Sedangkan Sabtu 15 Juli besok, FSB bersama jamaah Masjid Baitunnur-Jakarta Selatan, Jama’ah masjid Al-Khairiyah Jakarta Timur, Jama’ah Masjid Al Hijroh-Jakarta Pusat," paparnya.
Kata Djunai, dalam deklarasi FSB dan jamaah masjid juga mengeluarkan pernyataan sikap, yaitu:
1. FSB mendorong pemerintah agar tidak ragu dalam menindak ormas-ormas anti pancasila
2. FSB Mendukung dan akan mengawal pemeritah dalam melaksanakan Perppu tersebut
3. FSB Menolak Segala bentuk dakwah dan propaganda yang bersifat menebar kebencian, teror dan fitnah yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.
4. FSB mengajak masyarakat untuk menjaga tempat-tempat ibadah agar tidak dijadikan sebagai tempat penyebaran paham radikal dan menebar kebencian
5. FSB Mendukung Pemerintah dalam membubarkan HTI karena telah terbukti dan jelas membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan merongrong persatuan dan kesatuan bangsa.
6. FSB bersama jama’ah masjid-masjid di jakarta akan melakukan upaya-upaya untuk menjaga masjid dari kelompok-kelompok radikal
7. FSB akan melibatkan seluruh masyarakat dan menularkan nilai-nilai persaudaraan dan kemanusiaan kepada seluruh elemen Bangsa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.