Djarot: Penetapan APBD Perubahan 2016 yang Terlambat Sebabkan Anggaran Tak Terserap
Salah satu yang dijelaskan Djarot adalah terlambatnya penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.
Salah satu yang dijelaskan Djarot adalah terlambatnya penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016.
Hal ini menurutnya, berdampak pada keterbatasan sisa waktu pelaksanaan kegiatan, sehingga mengakibatkan anggaran tidak terserap.
"Dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa saat ini eksekutif telah memiliki media monitoring penyerapan anggaran secara real time dan dapat diakses secara langsung oleh publik, sebagai media transparansi dan pengendalian penyerapan anggaran," kata Djarot di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
Mantan Wali Kota Blitar ini lalu membeberkan usaha untuk mengoptimalisasi realisasi anggaran. Dirinya menjelaskan tiga hal.
"Penguatan kapasitas Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, agar secara kualitas dan kuantitas proses lelang dapat lebih maksimal," kata Djarot.
Selanjutnya meningkatkan monitoring pelaksanaan program dan kegiatan melalui koordinasi dengan SKPD/UKPD, serta memberikan peringatan kepada SKPD/UKPD yang target kinerjanya tidak tercapai.
"Dan mempercepat proses administrasi, perijinan dan pelelangan dalam pelaksanaan konstruksi, serta pengadaan barang dan jasa melalui optimalisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," kata Djarot.
Djarot juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh legislator atas saran untuk mendorong SKPD meningkatkan penyerapan anggaran di tahun mendatang, dan memastikan program yang telah berjalan dengan baik seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (KJS) untuk terus ditingkatkan sehingga program unggulan Pemerintah Daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat diwujudkan.
Dalam sidang ini hadir sejumlah anggota dewan. Sementara itu hanya Abraham Lunggana alias Haji Lulung yang tidak hadir.
Sidang dipimpin Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, didampingi Wakil Ketua Triwisaksana, M. Taufik, dan Ferrial Sofyan.