Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Djarot: Pengedara Sepeda Motor Lewat Trotoar Bisa Dipenjara

Mantan Wali Kota Blitar ini lalu mengimbau agar pengendara motor menghormati trotar sebagai hak pejalan kaki

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Djarot: Pengedara Sepeda Motor Lewat Trotoar Bisa Dipenjara
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas Kepolisian melakukan tindakan tilang kepada pengendara motor yang nekat melintasi trotoar di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017). Sanksi tilang tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut video intimidasi warga terhadap aksi koalisi pejalan kaki yang sempat viral di medsos. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Tak khayal, salah satu pengendara tersebut juga sempat membanting motornya.

Tak berhenti sampai di situ, kedua pengendara tersebut bahkan berani mengancam anggota Koalisi Pejalan Kaki tersebut dengan cara kekerasan.

Keributan tersebut akhirnya berhasil dilerai pengguna jalan lainnya dan meminta untuk kedua pengendara motor tersebut untuk meninggalkan lokasi kejadian yang disebut di kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas