Ini Curhatan Mahasiswa Korban 'Bullying' di Universitas Gunadarma
Akibatnya, banyak netizen yang mengecam aksi mahasiswa yang membully Farhan.
Editor: Hendra Gunawan
Ia pun meminta kepada teman-temannya agar tak mengganggunya lagi selama di kampus.
"Mohon temen-temen saya jangan gangguin saya, bagi pihak kampus harap beri kenyamanan saya belajar sampe saya lulus. Kalo untuk hukuman terserah sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Diketahui, Tiga mahasiswa Universitas Gunadarma pelaku bullying alias perundungan terhadap rekannya di kampus, akhirnya dijatuhkan sanksi skors selama setahun atau dua belas bulan, oleh pihak rektorat.
Mereka adalah AA, YLL, dan HN, yang dalam video viral di media sosial, aktif melakukan perundungan atas rekannya MF, dan dianggap pelaku utama.
Selain itu ada 10 mahasiswa lain yang juga mendapat sanksi dari pihak rektorat karena kasus ini.
Satu mahasiswa berinisial PD diskors selama enam bulan, dan sembilan mahasiswa lainnya yang ikut tertawa saat bullyingterjadi, diberikan sanksi teguran tertulis.
Hal itu dikatakan Wakil Rektorat III Universitas Gunadarma Irwan Bastian, di Kampus Gunadarma, Rabu (19/7/2017) malam. (Yudi Maulana Aditama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.