Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Curhatan Mahasiswa Korban 'Bullying' di Universitas Gunadarma

Akibatnya, banyak netizen yang mengecam aksi mahasiswa yang membully Farhan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ini Curhatan Mahasiswa Korban 'Bullying' di Universitas Gunadarma
capture video
Kasus pembullyan terhadap mahasiswa Universitas Gunadarma, Muhammad Farhan, telah dianggap selesai. 

Ia pun meminta kepada teman-temannya agar tak mengganggunya lagi selama di kampus.

"Mohon temen-temen saya jangan gangguin saya, bagi pihak kampus harap beri kenyamanan saya belajar sampe saya lulus. Kalo untuk hukuman terserah sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Diketahui, Tiga mahasiswa Universitas Gunadarma pelaku bullying alias perundungan terhadap rekannya di kampus, akhirnya dijatuhkan sanksi skors selama setahun atau dua belas bulan, oleh pihak rektorat.

Mereka adalah AA, YLL, dan HN, yang dalam video viral di media sosial, aktif melakukan perundungan atas rekannya MF, dan dianggap pelaku utama.

Selain itu ada 10 mahasiswa lain yang juga mendapat sanksi dari pihak rektorat karena kasus ini.

Satu mahasiswa berinisial PD diskors selama enam bulan, dan sembilan mahasiswa lainnya yang ikut tertawa saat bullyingterjadi, diberikan sanksi teguran tertulis.

Hal itu dikatakan Wakil Rektorat III Universitas Gunadarma Irwan Bastian, di Kampus Gunadarma, Rabu (19/7/2017) malam. (Yudi Maulana Aditama)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas