Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sesalkan Kasus Bullying, KPAI Minta Kementerian Pendidikan Serius Atasi Kasus Bully

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menyesalkan adanya kasus bully yang melibatkan sejumlah siswa dan mahasiswa.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sesalkan Kasus Bullying, KPAI Minta Kementerian Pendidikan Serius Atasi Kasus Bully
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Ketua KPAI Asrorun Naim Sholeh saat ditemui di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2017). TRIBUNNEWS.COM/FITRI WULANDARI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menyesalkan adanya kasus bully yang melibatkan sejumlah siswa dan mahasiswa.

Ia pun mendorong pihak terkait melakukan langkah serius dalam mengatasi kasus tersebut.

"Tentu KPAI menyesalkan berulangnya itu dan mendorong pihak-pihak yang terkait dengan tanggung jawab pendidikan untuk memberikan langkah-langkah serius," ujar Asrorun, saat ditemui di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).

Langkah tersebut, kata Asrorun, harus bersifat mendasar sehingga permasalahan kasus bully bisa segera diselesaikan.

"(Langkah) yang bersifat mendasar di dalam penyelesaian masalah kasus perundungan," jelas Asrorun.

Baca: KPAI: Tindak Kekerasan Pelajar tak Sesuai dengan Prinsip Pendidikan

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo terkait mekanisme penyelesaian kasus tersebut.

"Khusus terkait dengan mekanisme penyelesaian ini, KPAI secara khusus pernah menyampaikan kepada Presiden RI," kata Asrorun.

Presiden pun kemudian memberikan perhatian secara khusus melalui Peraturan Presiden terkait pencegahan serta penyelesaian kasus bully.

"Presiden memberikan atensi secara khusus dengan menjanjikan adanya Peraturan Presiden tentang pencegahan dan penanggulangan kasus perundungan di lingkungan pendidikan," tegas Asrorun.

Asrorun menegaskan langkah pencegahan dan penyelesaian terhadap kasus tersebut tentunya menjadi tanggung jawab utama Kementerian Pendidikan.

"Ini harus menjadi prioritas, dengan langkah-langkah yang tentu leading sectornya adalah Kementerian Pendidikan," tandas Asrorun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas