Mengintip Isi Bus Pesta yang Dikandangkan Kemenhub
Saat ini Kemenhub sedang menunggu pengusaha PO Royale VIP yang masih berada di luar negeri untuk meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran bus.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengamankan satu unit bus pesta milik Perusahaan Otobus (PO) Royale VIP di Bintaro, Jumat (21/7/2017).
Pada Sabtu (22/7/2017) ini, bus tersebut dikandangkan di belakang kantor Kemenhub.
Pantauan Kompas.com, tak ada hal istimewa yang tampak dari bus tersebut jika dilihat dari luar.
Bodi bus berwarna putih itu juga tak lagi "mulus". Kaca bus yang dipasang berwarna gelap dan tidak tembus pandang jika dilihat dari luar.
Kaca itu juga dilengkapi tirai penutup. Bus itu menggunakan pelat kuning bernomor B 7005 TQW. Di pelat nomor itu terpasang stiker Kemenhub yang sudah berkarat.
Bus Royale VIP itu dibagi menjadi dua ruang, yakni ruang pengemudi dan ruang khusus penumpang. Kedua ruangan tersebut diberi sekat berwarna hitam.
Beberapa wadah CD/VCD tampak berserakan di ruang pengemudi. Salah satu wadah CD/VCD yang tergeletak di samping kursi sopir bertuliskan David Guetta "Lovers on The Sun".
Lagu Lovers on The Sun merupakan musik bergenre electronic dance music (EDM). David Guetta memang dikenal sebagai DJ berkebangsaan Perancis yang lagu-lagunya bergenre EDM.
Selain itu, di bawah kursi sopir terdapat wadah CD/VCD bertuliskan "Oldies Hindi Soundtracks". Di sekitar kursi sopir juga ada remot, tisu, wadah hingga puntung rokok.
Sementara itu, ruang khusus penumpang didesain dengan interior seperti tempat karaoke. Bangku bus diubah memanjang horizontal yang terdapat samping kiri dan kanan.
Ruang khusus penumpang juga dihiasi lampu berwarna-warni dan dilengkapi dua tiang yang berada di tengah-tengah kursi.
Dua buah televisi dan tempat bartender juga melengkapi bus tersebut. Beberapa speaker suara dipasang di dalam bus tersebut. Ada pula telepon yang di sana.
"Mereka (penumpang dan sopir) berkomunikasi melalui telepon," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto, Jumat.
Ruang penumpang juga dilengkapi sebuah toilet yang berada di sebelah tangga keluar. PO Royale VIP mematok tarif Rp 1 juta rupiah per jam bagi mereka yang ingin menyewa bus tersebut. PO Royale VIP juga mematok waktu minimal jika ingin memesan bus tersebut.
"Kalau tidak salah satu jam minimal Rp 1 juta, dan minimal harus tiga jam, artinya Rp 3 juta," tutur Pudji.
Pudji menuturkan, bus pesta tersebut dikandangkan karena diduga menyalahi aturan dengan tidak mengurus izin yang berlaku. Dia memastikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat belum pernah mengeluarkan izin untuk bus tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, STNK bus tersebut merupakan milik pribadi dan semestinya menggunakan pelat hitam.
Namun, pemilik bus mengganti pelatnya dengan pelat kuning penanda angkutan umum untuk menjalankan bisnis ini.
"Dari sisi perizinan, enggak beres semua. Juga tidak pernah di-KIR sesuai dengan ketentuan, jadi bodong atau aspal (asli tapi palsu)," kata Pudji.
Saat ini Kemenhub sedang menunggu pengusaha PO Royale VIP yang masih berada di luar negeri untuk meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran bus tersebut.
Penulis: Nursita Sari
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul; Mengintip Isi Bus Pesta yang Dikandangkan Kemenhub