Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kombes Mulyana Hanya 'Menjabat' Sehari, Khrisna Murti Selangkah Lagi Brigjen

Krishna Murti menggeser posisi Kombes Pol Mulyana yang baru sehari ditunjuk sebagai Karo Misinter Divhubinter Polri.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kombes Mulyana Hanya 'Menjabat' Sehari, Khrisna Murti Selangkah Lagi Brigjen
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Komisaris Besar Krishna Murti 

"Jadi cocoklah. Itu sudah disesuaikan dengan kompetensi para perwira tersebut," ujar Setyo.

Ia menambahkan, kenaikan pangkat Krishna Murti dari Kombes Pol menjadi Brigjen Pol menunggu persetujuan Presiden Jokowi melalui Sekretaris Militer.

Namanya Meroket
Nama Krishna Murti populer saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya sejak 13 Mei 2015 sampai 3 Agustus 2016.

Saat itu, dia memimpin penanganan sejumlah kasus menonjol yang menyedot perhatian publik, di antaranya kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin yang melibatkan Jessica Kumala Wongso.

Selain itu aksi terorisme di Jalan MH Thamrin, Jakarta, dan penutupan kawasan prostitusi Kalijodo.

Sebelum diangkat sebagai Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Krishna Murti dipercaya menjadi Kepala Satgas Tim Evakuasi WNI di Yaman yang sedang dilanda konflik antara kelompok Al Houthy dengan militer koalisi Arab Saudi.

Dalam pelaksanaan misi internasional lainnya, Krishna Murti mendapatkan penghargaan Untaes Medals (Kroasia), Unamid Medals (Sudan), dan UNHQ Medals.

Berita Rekomendasi

Jauh sebelum itu atau saat menjadi penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada 2010, Krishna Murti juga terbilang berprestasi.

Ia memimpin tim yang menangani kasus pembobolan Citibank, melibatkan pegawai seniornya, Inong Malinda alias Malinda Dee.

Selain itu kasus pembobolan Bank BCA bermodus skimming di Bali.

Khrisna Murti juga terlibat dalam pengungkapan kasus pajak melibatkan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan dan mengembalikan aset Bank Century senilai 22 juta dolar AS. (tribunnetwork/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas