Djarot Setuju DPRD DKI Segera Sahkan Raperda Kenaikan Tunjangan
Pemprov DKI, kata Djarot, menghargai dan mendorong segera diputuskannya Raperda kenaikan tunjangan keuangan anggota DPRD.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya setuju dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah turunan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Djarot mengaku sudah menangkap pandangan umum setiap fraksi yang duduk di DPRD DKI dalam rapat paripurna penyampaian draf penyusunan Raperda tentang kenaikan tunjangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).
"Kami kan belum membaca ya, belum mempelajari draft raperda yang diajukan teman-teman DPRD. Kami hanya menangkap pandangan umum dari fraksi-fraksi. Tetap kami pelajari," kata Djarot kepada wartawan.
Pemprov DKI, kata Djarot, menghargai dan mendorong segera diputuskannya Raperda kenaikan tunjangan keuangan anggota DPRD.
"Kami akan dukung, silakan. Karena masalah ini-kan sudah lama sekali tidak ada PP yang baru yang terkait yang menyangkut hak keuangan. Kalo nggak salah sejak tahun 2004/2005," katanya
Hanya saja dirinya berharap, jika sudah mendapatkan tunjangan tinggi, otomatis dibarengi dengan kinerja dewan yang semakin meningkat.
"Semakin profesional, semakin berkualitas. Terkait dengan dia melaksanakan tugas-tugas kedewanannya," kata Djarot.