Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Sepeda Motor Dilarang Melintas di Jalan Layang Non Tol Kasablanka

Pengendara roda dua tak diperkenankan melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT)Kampung Melayu-Tanah Abang atau Kasablanka.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ini Alasan Sepeda Motor Dilarang Melintas di Jalan Layang Non Tol Kasablanka
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah sepeda motor nekat menerobos ke jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017). Dinas Perhubungan DKI Jakarta bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah melakukan razia untuk menertibkan pengendara sepeda motor yang melintas di JLNT tersebut, tapi masih banyak pengendara yang membandel. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengendara roda dua tak diperkenankan melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau Kasablanka.

Dinilai dari segi keselamatan, jalan tersebut tidak aman bagi kendaraan roda dua.

Kasubdit Keamanan dan Kesalamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Miyanto menerangkan, JLNT memang diperuntukan kendaraan roda empat.

Spesifikasi pembangunan juga telah disesuaikan kebutuhan.

Pengendara sepeda motor sangat rawan kecelakaan jika melintas JLNT tersebut, karena angin kencang dan jauhnya jembatan tersebut.

"Anginnya kencang, lalu terlalu jauh jembatannya. Sehingga sisi keselamatan diharapkan menggunakan jalur lain," ujar Miyanto di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).

BERITA REKOMENDASI

Miyanto memberi contoh, ada kecelakaan lalu lintas di jalan yang diresmikan pada Desember 2013 tersebut.

Pihak kepolisian tidak ingin terjadi kecelakaan lagi di jembatan tersebut.Z

"Kan' pernah ada yang jatuh. Maka itu kenapa polisi mencegah, harapannya tidak terjadi (kecelakaan). Makanya harapannya berjalan tertib pengendaranya," ucap Miyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas