Kena Razia di Kos-kosan, Pasangan Kumpul Kebo di Pekojan Ini Minta Dinikahkan ke Petugas
Pihak Kelurahan Pekojan akan menikahkan pasangan yang baru menjalin hubungan selama 7 bulan itu.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan kumpul kebo di sebuah kos-kosan di Jalan Gedong Panjang I RT 08/09, Pekojan, Tambora, Jakarta Pusat, Selasa (25/7) terjaring razia Bina Kependudukan (Biduk).
Sehingga, pihak Kelurahan Pekojan akan menikahkan pasangan yang baru menjalin hubungan selama 7 bulan itu.
Pasangan tersebut adalah Jamalullai (21) dan Mirna Malyani (22). Keduanya menahan malu saat kamera awak media menyorotnya.
Aparat Babinsa dari TNI dan Polri ikut mengamankan pasangan muda-mudi itu.
Satpol PP Kecamatan Pekojan, Safrudin menanyakan mengapa keduanya tinggal bersama.
Padahal belum memiliki surat nikah. "Kamu kenapa tinggal bareng, kan belum menikah," celetuk Safrudin.
Mirna yang mengaku bernama Sherly itu mengaku baru datang dari Bandung, Jawa Barat.
"Memang baru pindahan saya dari Bandung pak. Kemarin sudah nyerahin KTP ke ibu kos. Ngga ditanya apa-apa kok," tutur wanita berambut panjang itu.
Sontak mendengar pernyataan itu, Satpol PP marah. Dia memberi nasehat kepada pasangan itu agar tidak tinggal satu kamar kos dengan pasangannya.
"Ngga ada urusan kesana. Kamu salah satu tempat tinggal ga ada ikatan pernikahan," ungkap dia.
Mereka kemudian kembali diminta melakukan pernyataan serupa dihadapan warga termasuk Ketua RT 08, Suryati.
"Apalagi yang ditunggu, keluarga kami sudah tau hubungan kami. Cepat atau lambat kami pasti menikah," tutur Mirna dengan nada malu.
Sikap serupa juga diungkapkan Jamal, kekasihnya. Ia menegaskan bahwa dirinya sangat menyangi pacarnya itu.