Pengidap HIV/AIDS, Dua Penjambret di Depok Tak Ditahan
Tidak ditahannya kedua penjambret karena mengidap HIV/AIDS diungkapkan Kapolsek Pancoran Mas, Komisaris Hamongan Nadapdap, Senin (31/7/2017).
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dua penjambret yang dibekuk petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok di persimpangan Jalan Mawar-Jalan Nusantara, Pancoran Mas, Depok Minggu (30/7/2017) siang, dipastikan mengidap HIV/AIDS.
Hal itu diketahui setelah keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan. Oleh sebab itu keduanya dikembalikan ke keluarga atau tak ditahan atas pertimbangan medis dan kemanusiaan. Pelaku adalah Roby Setiawan (RS, 33 tahun) warga Sukmajaya, Depok, serta Adnan Dian (AD, 34 tahun) warga Bojonggede.
Sebelumnya, dengan berboncengan sepeda motor, RS dan AD menjambret HP milik Fathul Achmad, pelajar SMP 2 Depok di Jalan Dahlia, Pancoran Mas, persis di depan rumah Fathul.
Tidak ditahannya kedua penjambret karena mengidap HIV/AIDS diungkapkan Kapolsek Pancoran Mas, Komisaris Hamongan Nadapdap, Senin (31/7/2017).
Presiden Terkaya Ini Memiliki Koleksi Pesawat dan Helikopter, Jumlahnya Fantastis https://t.co/qCpM2Ims7Y via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 31, 2017
"Selain itu korban melalui keluarganya, sudah mencabut laporan, karena HP yang dijambret sudah kembali sehingga kedua pelaku tidak kami tahan atas pertimbangan kemanusiaan. Tapi keduanya tetap dalam pengawasan polisi," kata Nadapdap.
Terkait dengan kondisi kesehatan keduanya, Nadapdap mengatakan, terungkapnya kedua pelaku mengidap HIV/AIDS berawal dari kecurigaan petugas yang melihat kondisi tubuh pelaku yang kurus.
"Tidak seperti orang normal pada umumnya sehingga kami lakukan pemeriksaan kesehatan ke puskesmas tadi pagi dan hasilnya diketahui mereka positif HIV/AIDS," katanya.
Karena itu dengan pertimbangan kemanusiaan, kedua pelaku dikembalikan ke keluarga dan tak ditahan. "Sebab dengan kondisi penyakitnya mereka harus menjalani pengobatan rutin dan intensif," kata dia.
Apalagi kata dia keberadaan mereka di tahanan berpotensi menulari tahanan lain. "Jadi mereka tidak kami tahan serta kasus penjambretannya tidak kami lanjutkan," kata Nadapdap.
Seperti diketahui petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok yang sedang bertugas di persimpangan Jalan Mawar dan Jalan Nusantara, Minggu (30/7/2017) sekitar berhasil membekuk dua penjambret yang menggunakan sepeda motor.
Kedua pelaku baru saja beraksi menjambret HP milik Fathul Achmad, pelajar SMP 2 Depok, di Jalan Dahlia, Pancoran Mas, Depok di depan rumah Fathul.
Fathul menuturkan, saat kejadian ia sedang duduk di dekat rumahnya di Jalan Dahlia, Pancoran Mas, Depok, sambil memainkan smartphone miliknya.Tiba-tiba dari belakang arah belakang, ada dua orang pengendara motor langsung merebut HP yang sedang digunakannya.
"Saya teriak sambil coba mempertahankan HP," katanya kepada petugas.
Namun pelaku berhasil merebut HP milik Fathul, lalu tancap gas dengan sepeda motornya kabur ke arah selatan atau ke arah ke Jalan Mawar.
Di Jalan Mawar, kedua pelaku belok ke kiri menuju arah Jalan Nusantara dimana sistem satu arah (SSA) tengah diujicoba di ruas jalan itu.Karenanya ada sejumlah petugas Dishub yang berjaga di persimpangan Jalan Nusantara dan Jalan Mawar.
Sementara Fathul terus berteriak sambil mengejar pelaku. Teriakannya direspon warga lain yang ikut meneriaki pelaku.
Teriakan warga membuat sejumlah petugas Dishub Depok yang berjaga di persimpangan Jalan Mawar dan Jalan Nusantara, berupaya mencegat dan menangkap motor pelaku.
Namun kedua pelaku tetap berupaya menghindar dan bermanuver dengan sepeda motornya. Naas, sepeda motor yang mereka tumpangi jatuh karena panik.Keduanya mengalami luka lecet di tubuhnya dan langsung dibekuk petugas Dishub bersama warga.
Guna menghindari amukan warga, petugas Dishub sempat mengamankan kedua pelaku ke Pos Lantas di dekat Gardu PLN Depok. Mereka kemudian diamankan oleh petugas Reskrim Polsek Pancoran Mas, Ajun Inspektur Satu Effendi.
Penulis: Catur Waskito Edy