Kisruh Penutupan Akses Jalan Pakai Kontainer, Pemilik Lahan Bantah Ada Premanisme
Toni meminta para buruh untuk mengerti persoalan yang dihadapi. "Apakah mereka mau tanahnya dimanfaatkan oleh orang lain."
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemilik lahan di Desa Sukadamai, Susanto Sugih membantah ada aksi premanisme terkait sengketa kepemilikan lahan seluas 1.645 meter persegi di Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Bantahan disampaikan menantu Susanto, Toni Setiawan kepada wartawan, Selasa (1/8/2017).
"Kami menyayangkan pemberitaan sepihak yang menyebut ada aksi premanisme, jelas tidak ada," kata Toni di Cikupa, Selasa (1/8). Dia mengakui menaruh kontainer pada jalan yang menjadi akses tiga pabrik di lokasi tersebut.
“Namun kontainer itu tidak sepenuhnya menutupi badan jalan. Buruh pabrik masih bisa melintasi jalan tersebut menuju pabrik. Hanya saja mobilitas barang dari dan menuju pabrik yang menggunakan truk terhalang. Saya sendiri yang menunggu bedeng itu. Tidak ada preman," tegasnya.
Menurutnya, pada Senin (31/7), para buruh itu mencoba membongkar kontainer tersebut.
“Kemarin saya berada di lokasi. tidak ada bentrok fisik maupun preman yang berada di lokasi,” tuturnya. Toni meminta para buruh untuk mengerti persoalan yang dihadapi. "Apakah mereka mau tanahnya dimanfaatkan oleh orang lain," ujarnya.
Dia bersikukuh kontainer berada di lahan miliknya sehingga harus ada kekuatan hukum yang sah untuk bisa membongkar itu. "Kami mau keadilan. Ini tanah pribadi bukan untuk kepentingan umum tapi dipakai. Kami pemilik yang dirugikan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Warta Kota, Ratusan buruh di Kampung Cirewet, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mengaku resah lantaran akses jalan menuju pabrik tempatnya bekerja diblokir dengan kontainer.
"Iya sudah seminggu diblokir begini, dulu sempat dibongkar petugas. Sekarang enggak bisa lewat lagi," uhar seorang buruh pria yang terlihat sedang menggotong hasil produksi pabriknya pada Jumat (21/7/2017).