Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Alasan Pelaku Lakukan Order Fiktif Go-Food, dari Pura-pura Hamil hingga Paksa Dinikahi

Akibat order fiktif itu, Julianto membayar pesanan kepadanya yang nilainya mencapai jutaan rupiah.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Terungkap Alasan Pelaku Lakukan Order Fiktif Go-Food, dari Pura-pura Hamil hingga Paksa Dinikahi
Istimewa via Kompas.com
Foto korban pesanan Go-Food fiktif, Julianto Sudrajat. 

Sugiarti mengetahui rekan kerja Julianto dengan meng-add sejumlah rekan kerja Julianto yang berteman dengan Julianto di Facebook.

Saat bertemu, Julianto meminta penjelasan kepada Sugiarti terkait posting-an di media sosial yang dinilai menjelekan namanya.

Julianto mengatakan, saat ditanya Sugiarti tak menjawab dan terkesan menghindar.

Padahal, kata Julianto, dia ingin menyelesaikan kasus tersebut dengan cara baik-baik.

"Lewat pihak ketiga (rekan Julianto) dia datang ke kantor. Dia meng-add teman saya semua. Saya tanya kenapa dia jelek-jelekin di media sosial," ujar Julianto.

"Saya berusaha baik-baik ngomongnya, tapi dia langsung kabur," ujar Julianto.

Dibantu ponakan

Berita Rekomendasi

Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, pihaknya kembali memeriksa Sugiarti, terlapor kasus orderan fiktif melalui ojek online, Go-Food, yang merugikan seorang warga bernama Julinto Sudrajat, pada Senin (31/7/2017).

Dalam pemeriksaan, Sugiarti mengaku dibantu dua keponakannya berinisial FH dan R untuk mengorder Go-Food fiktif mengatasnamakan Julianto.

"Dari pengakuannya, dia dibantu dua keponakannya untuk memesan Go-Food-nya," ujar Andry saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/8/2017).

Andry mengatakan, FH dan R akan segera dimintai keterangan untuk mengetahui latar belakang mereka membantu Sugiarti.

Adapun Sugiarti masih berstatus terlapor, sedangkan FH dan R berstatus saksi.

"Dari hukum pidananya harus jelas. Misalnya iya betul melakukan itu, tapi adakah secara sadar mereka saling bermufakat. Tahu enggak bahwa ada background yang memberi perintah ini bahwa persoalan dengan Julianto," ujar Andry.

"Makanya dua orang ini akan jadi saksi bagaimana relasi, komunikasi dan niat masing-masing ketika hal ini dilakukan. Apakah memiliki kesamaan niat dan rasa solidaritas sebagai keluarga. Lalu ini kan keluarga, misalnya lebih senior, misalnya apakah mereka juga ada tekanan, makanya posisinya sebagai saksi dulu," ujar Andry.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas