Polisi Janji Usut Pelaku yang Bakar Hidup-hidup Seorang Pria di Bekasi
Kepolisian berjanji menindak orang-orang yang menyebabkan kematian terduga pencuri pengeras suara musala di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa lalu.
Editor: Hasanudin Aco
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, kematian akibat 'main hakim sendiri' itu berawal ketika MA salat di musala Al Hidayah di Kecamatan Babelan.
Kepada polisi, penjaga musala itu mengaku sempat melihat MA salat.
Ketika MA meninggalkan tempat ibadah itu, sang penjaga musala mengklaim melihat pengeras suara raib.
"Orang-orang di sekitar musala itu lalu mencari yang membawa kabur amplifier itu. Setelah tahu yang membawa adalah MA, mereka mengejar dan meneriakinya maling," kata Rizal.
Pengejaran berlanjut hingga Pasar Muara Bakti. Rizal menyebut MA yang terlihat berlari dalam kepanikan lalu menceburkan diri ke sungai.
Berniat menghindari kejaran massa, kata Rizal, MA ternyata telah dikepung massa.
Saat itulah MA menjadi korban 'main hakim sendiri'.
Kepolisian melacak identitas MA melalui nomor polisi yang melekat pada sepeda motor MA.
Rizal menuturkan, seorang perempuan telah mengkonfirmasi MA sebagai suaminya.
Insiden ini menjadi pembicaraan setelah beredar di media sosial bahwa MA 'sebenarnya adalah salah sasaran'.
Dikatakan bahwa 'ia tidak mencuri perangkat pengeras suara karena alat itu masih ada di musala'.