Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firasat Zubaedah Sebelum Suaminya Dibakar Hidup-hidup Massa di Bekasi Karena Dituduh Mencuri

Siti Zubaedah (25) sempat merasa aneh dengan perubahan sikap sang suami, Muhammad Al Zahra alias Joya (30).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Firasat Zubaedah Sebelum Suaminya Dibakar Hidup-hidup Massa di Bekasi Karena Dituduh Mencuri
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Siti Zubaedah (25) istri Muhammad Al Zahra alias Joya (30), pria yang tewas dibakar massa karena dituding mencuri tiga unit alat pengeras suara musala di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) petang. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Siti Zubaedah (25) sempat merasa aneh dengan perubahan sikap sang suami, Muhammad Al Zahra alias Joya (30).

Tiga hari sebelum suaminya dibakar hidup-hidup di Desa Muara Bakti, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) lalu, Joya bersikap kekanak-kanakan.

Dia pun tidak menyangka, perubahan sikap itu adalah firasat bahwa Joya akan pergi selamanya.

"Sudah tiga hari terakhir dia bersikap manja ke saya. Suka meluk dan cium pipi saya, seperti anak-anak saja," kata Zubaedah saat ditemui di rumahnya di Kampung Jati RT 04/05, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/8/2017).

Zubaedah mengaku, awalnya tidak menanggapi perubahan sikap sang suami.

Baca: Kalaupun Suami Saya Mencuri, Enggak Harus Dibakar, Dia Bukan Hewan

Dia justru, senang Joya yang telah menikahinya sejak lima tahun silam ini menujukkan kasih sayang kepadanya.

Berita Rekomendasi

Namun tidak disangka, sikap manja Joya hanya bertahan selama tiga hari.

Pada Selasa (1/8/2017) petang, dia dikeroyok bahkan dibakar massa karena dituding mencuri tiga alat pengeras suara atau amplifire musala.

Hal ini, kata Zubaedah, sangat menyakitkan.

Baca: VIDEO EKSKLUSIF: Kesaksian dan Petunjuk Pengurus Musala soal Insiden Pria Dibakar Hidup-hidup

Selain kehilangan sang suami tercinta, keluarga juga harus menanggung beban stigma masyarakat bahwa Joya adalah seorang pencuri.

"Suami saya bukan maling, tapi dia bekerja sebagai tukang servis amplifire," jelas Zubaedah sambil berlinang air mata.

Kepala Satuan Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito menyatakan, polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencurian termasuk pembakaran tubuh Joya hingga meninggal dunia.

"Sudah tujuh saksi yang kami periksa. Keluarganya juga baru mau buat laporan polisi, tapi kami sudah melakukan penyelidikan awal," kata Rizal.

Meski telah menggali keterangan para saksi, namun Rizal belum bisa menjelaskan hasil penyelidikan itu. Alasannya, kasus tersebut masih didalami penyidik.

"Sejauh ini ada laporan bahwa yang bersangkutan diduga mencuri amplifire musala," jelas Rizal.

Meski demikian, kata Rizal, warga tidak sepatutnya main hakim sendiri. Apalagi perbuatan massa itu sampai mengakibatkan Joya meninggal dunia.

Baca: Pitbull Gigit Bocah Ramisya Hingga Tewas, Ini Kata Pakar Anjing

"Untuk pengeroyokan yang mengakibatkan MA meninggal dunia akan tetap kami proses," ungkapnya.

Joya tewas dibakar massa di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8) petang.

Oleh petugas, jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diotopsi.

Sebelum dibakar, Joya sempat diamuk massa menggunakan tangan kosong. Pemicunya, karena diduga mencuri alat pengeras suara milik sebuah musolah di Kampung Suka Tenang RT 01/07, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.

Aksinya terpergok, hingga dia berlari dengan cara menceburkan diri ke sebuah kali perbatasan antara Kampung Muara Bakti dengan Kampung Suka Tenang. Warga Kampung Suka Tenang kemudian mengejar tersangka sampai ke Kampung Muara Bakti.

Setelah menyeberang kali dan masuk ke wilayah Kampung Muara Bakti, dia justru diamuk massa hingga tewas karena dibakar.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas