Nasib Tragis MA, Pria yang Dibakar Hidup-hidup Warga di Bekasi Karena Dituduh Mencuri
Tragedi menimpa MA, seorang pria yang dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga di Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8/2017), pukul 16.30 WIB.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tragedi menimpa MA, seorang pria yang dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga di Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8/2017), pukul 16.30 WIB.
MA dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai pencuri amplifier milik Mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra di Mapolres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2017), adanya dugaan pencurian tersebut berdasarkan keterangan saksi, yaitu marbot dan pengelola mushala yang telah diperiksa polisi.
MA telah diamati oleh saksi sejak kedatangannya ke mushala tersebut karena dianggap mencurigakan.
Baca: Pitbull Gigit Bocah Ramisya Hingga Tewas, Ini Kata Pakar Anjing
MA datang menggunakan motor dan membawa dua amplifier di motornya. Lalu MA mengambil wudhu, masuk ke mushala, dan tak lama kemudian MA keluar dari mushala.
Kemudian saksi mengecek ke dalam mushala. Saksi pun melihat amplifier yang ada dalam mushala sudah hilang. Akhirnya, pengelola mushala mengejar pelaku, tetapi pelaku tidak ditemukan.
Baca: Sebelum Dibakar Hidup-hidup, MA Sempat Diajak Bicara Pengurus Mushala
Saat berbalik arah untuk kembali, mereka berpapasan dengan MA. Kemudian mereka menegur MA dan meminta pria itu mengembalikan amplifier yang diduga telah dicuri dari mushala tersebut.
“Namun, saat ditanya, pelaku langsung lari dan meninggalkan motor sehingga akhirnya didapati oleh masyarakat dan terjadi pengeroyokan sampai pada pembakaran orang yang diduga sebagai pelaku itu,” kata Asep.
Setelah pengeroyokan tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendapatkan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik MA, dua unit amplifier di motor, dan satu amplifier ada di tas gendong warna hitam.
Asep mengatakan, amplifier yang menjadi barang bukti itu diakui milik mushala. Menurut Asep, MA sehari-harinya bekerja sebagai teknisi atau menjual jasa reparasi barang-barang elektronik.
Cerita sang istri
Istri MA, Siti Zubaidah (25), menceritakan bahwa suaminya biasa mencari barang-barang atau amplifier bekas lalu direparasi di rumah untuk kemudian dijual lagi setelah diperbaiki.