Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zubaidah Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku yang Membakar Suaminya di Bekasi

Tragedi menimpa MA, seorang pria yang dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga di Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8/2017)

Editor: Sanusi
zoom-in Zubaidah Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku yang Membakar Suaminya di Bekasi
(KOMPAS.COM/Anggita Muslimah)
Istri dari almarhum MA yang dibakar hidup-hidup diduga melakukan pencurian amplifier mushala, Siti Zubaidah saat ditemui di kediamannya Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tragedi menimpa MA, seorang pria yang dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga di Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8/2017), pukul 16.30 WIB.

MA dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai pencuri amplifier milik Mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra di Mapolres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2017), adanya dugaan pencurian tersebut berdasarkan keterangan saksi, yaitu marbot dan pengelola mushala yang telah diperiksa polisi.

MA telah diamati oleh saksi sejak kedatangannya ke mushala tersebut karena dianggap mencurigakan.

MA datang menggunakan motor dan membawa dua amplifier di motornya. Lalu MA mengambil wudhu, masuk ke mushala, dan tak lama kemudian MA keluar dari mushala.

Kemudian saksi mengecek ke dalam mushala. Saksi pun melihat amplifier yang ada dalam mushala sudah hilang. Akhirnya, pengelola mushala mengejar pelaku, tetapi pelaku tidak ditemukan.

Saat berbalik arah untuk kembali, mereka berpapasan dengan MA. Kemudian mereka menegur MA dan meminta pria itu mengembalikan amplifier yang diduga telah dicuri dari mushala tersebut.

Berita Rekomendasi

“Namun, saat ditanya, pelaku langsung lari dan meninggalkan motor sehingga akhirnya didapati oleh masyarakat dan terjadi pengeroyokan sampai pada pembakaran orang yang diduga sebagai pelaku itu,” kata Asep.

Setelah pengeroyokan tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendapatkan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik MA, dua unit amplifier di motor, dan satu amplifier ada di tas gendong warna hitam.

Asep mengatakan, amplifier yang menjadi barang bukti itu diakui milik mushala. Menurut Asep, MA sehari-harinya bekerja sebagai teknisi atau menjual jasa reparasi barang-barang elektronik.

Cerita sang istri

Istri MA, Siti Zubaidah (25), menceritakan bahwa suaminya biasa mencari barang-barang atau amplifier bekas lalu direparasi di rumah untuk kemudian dijual lagi setelah diperbaiki.

"Suami saya jual beli amplifier bekasi, ngerakit box-box salon. Kalau saya enggak kerja," ujar Zubaidah (25) saat ditemui di kediamannya, Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis.

Atas dasar itu, ia menduga bahwa suaminya ketika itu sedang mampir untuk shalat dan amplifier tersebut bukanlah hasil curian, melainkan sudah dibeli.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas