Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suaminya Tewas Dibakar Massa, Siti Zubaidah: Cukup Saya Saja yang Mengalami

Siti Zubaidah (25), istri dari MA, pria di Bekasi yang dibakar hidup-hidup mencoba tegar.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Suaminya Tewas Dibakar Massa, Siti Zubaidah: Cukup Saya Saja yang Mengalami
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Siti Zubaedah (25), istri MA (30), pria yang tewas dibakar massa karena dituduh mencuri amplifier musala di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/8/2017). TRIBUNNEWS.COM/AMRIYONO PRAKOSO 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Siti Zubaidah (25), istri dari MA, pria di Bekasi yang dibakar hidup-hidup mencoba tegar. Kini, ia hanya berupaya mencari keadilan usai sang suami menjadi korban para pelaku pembakaran.

"Kalau jujur saya udah enggak bisa nangis lagi. Udah coba tegar saya, bener. Emang dari awal saya nggak nuntut apa-apa, cuma minta keadilan buat suami saya aja," ujar Zubaidah (25) saat ditemui di kediamannya, Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (6/8/2017).

Menurutnya, bila memang sang suami bersalah, sepatutnya tidak diperlakukan secara keji. Apalagi, Indonesia merupakan negara hukum dan sang suami merupakan manusia.

Zubaidah mengaku, sempat dimintai keterangan aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi pada Jumat (4/8/2017) lalu.

Baca: Pengakuan Pengurus Musala Soal Pencurian Ampli hingga Pria Dibakar: Demi Allah, Itu Biadab Sekali!

Saat itu, polisi yang memintai keterangan menyebut keterangan Zubaidah bakal menjadi laporan untuk menyelidiki para pelaku yang membakar sang suami hingga tewas.

Ia berharap, laporan itu bisa menangkap para pelaku, dan kemudian mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Biar ada efek jera dan jadi pelajaran untuk masyarakat lain. Apabila ada kejadian seperti itu, nggak terjadi lagi sampai ngilangin nyawa orang. Cukup biar saya aja yang ngalamin ini," kata Zubaidah.

Zubaidah yang telah ditinggalkan MA, memiliki seorang anak laki-laki (AS) berusia empat tahun dan bayi dalam kandungan berusia enam bulan.

Baca: Pengurus Musala: Dipukuli Massa, MA Sempat Bersimpuh di Hadapan Saya Minta Maaf

Untuk diketahui, MA bekerja mencari barang-barang atau amplifier bekas. MA lalu mereparasi amlifier bekas di rumah dan kemudian dijual lagi setelah diperbaiki.

Namun, MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga pada Selasa (1/8/2017) lalu, sekitar pukul 16.30 WIB di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi.


MA dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik musala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Baca: Di Penjara, Ahok Baca Buku soal Teori Kekuasaan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, pihaknya tetap mengusut kasus meninggalnya MA alias Zoya. Sebab, kasus main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh kepolisian.

"Polres sudah terima laporan yang dibuat sama istri yang bersangkutan (Zoya)," ucap Argo seraya mengemukakan, laporan itu menjadi dasar pihak kepolisian untuk mengusut pelaku pengeroyok dan pembakaran terhadap Zoya.

"Jadi laporan itu sebagai dasar untuk kami melakukan penyelidikan," paparnya.

Peristiwa ini membuat sejumlah warga menuangkan rasa solidaritasnya kepada keluarga MA. Mereka membubuhkan tanda tangan di atas banner yang dibentangkan di acara car free day Kota Bekasi, Minggu.

Rencananya, banner yang sudah ditandatangani warga akan diberikan kepada istri almarhum MA, Siti Zubaidah.

"Saya menyuarakan agar keadilan bisa ditegakkan, pelakunya (pembakaran MA) bisa ditangkap, dan dihukum," ujar salah satu warga Bekasi yang ikut solidaritas, Mery (28).

Baca: Laudya Cynthia Dinikahi Duda Kaya Malaysia Pertengahan Bulan Depan

Ia menjelaskan, kejadian yang menimpa MA merupakan penghakiman massa.

Menurut dia, seharusnya ketika itu massa mencari tahu kebenarannya apakah MA benar mencuri atau tidak. Sehingga, kata Mery jangan sampai malah dihakimi terlebih dahulu. Apalagi hingga merenggut nyawa seseorang.

Musala Al Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/8/2017). (Tribunnews.com/Amriyono Prakoso)
Musala Al Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/8/2017). (Tribunnews.com/Amriyono Prakoso) (Tribunnews.com/Amriyono Prakoso)

Hal yang sama diungkapkan warga lainnya yang memberikan rasa solidaritasnya, Sarah (42). Ia mengatakan seharusnya massa tidak menuduh MA saat itu.

"Kita kan negara hukum jadi tidak boleh main hakim sendiri apalagi tersangka sampai meninggal. Jadi ini tidak bukti lagi untuk mencari siapa yg salah dan benar," kata Sarah.

Ia pun menyayangkan dengan perilaku massa yang membakar MA. Sebab, menurut dia, di Indonesia ini memiliki norma hukum dan norma asusila yang harus dipertahankan.

Baca: Cerita Sedih Neymar Sampai Kini Kaya Raya

Selain itu, Aden (16) warga Pekayon, sangat mendukung aksi solidaritas untuk MA.

"Ini bisa buat warga peduli sama sekitar. Jadi lain kali jangan main hakim sendiri, harus tanya dulu dengan jelas dia benar maling apa tukang servis. Kalau bisa pelakunya (yang membakar) ditindak tegas secara hukum," ujar Aden.

Aksi solidaritas tersebut diprakarsai oleh akun media sosial The New Bikin Gregetan untuk meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

"Aksi ini support, kita akan kasih donasi pembiayaan persalinan hingga anaknya (MA) nanti usia satu tahun," ujar penanggung jawab aksi, Adam Deni.

Namun ia menjelaskan, pihaknya saat ini tidak membuka donasi. Sehingga jika ada warga yang mau memberikan donasi dalam bentuk apapun, Adam mengajak warga untuk berkunjung bersama-sama ke kediaman MA pada Minggu sore. (kps/rio)

Baca: Massa Berunjuk Rasa Desak Patung Megah di Kelenteng Tuban Dirobohkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas